Rabu, 18/03/2020

Antara THM dan Corona

Rabu, 18/03/2020

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Antara THM dan Corona

Rabu, 18/03/2020

logo

Oleh: Riva Mulfiasari (Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Ekonomi Islam)


Guna mencegah penyebaran Virus Corona, Pemerintah Kota Balikpapan, pada hari Selasa (17/03/2020) meminta kepada pusat hiburan untuk  menghentikan operasinya sementara waktu. Fasilitas umum seperti tempat wisata dan perpustakaan juga akan ditutup. Tak hanya itu, Tempat Hiburan Malam (THM) pun terkena imbas ditutup setidaknya selama dua pekan ke depan. 

Langkah Pemkot menutup pusat hiburan adalah hal tepat untuk mencegah penyebaran Virus Corona makin meluas. Namun menarik untuk diperhatikan, apakah harus menunggu adanya wabah Virus Corona agar menutup Tempat Hiburan Malam (THM)?

Sudah bukan rahasia, THM adalah tempat yang diperuntukkan orang dewasa untuk menikmati berbagai minuman keras dan layanan bersifat erotis. Berbagai perkara kemaksiatan dilakukan di tempat seperti ini. Indonesia memiliki banyak sekali tempat hiburan untuk melayani para pemuja seks, minuman beralkohol, narkotika dan bisnis haram lainnya. Begitu juga Balikpapan yang sering disebut Kota Beriman.

THM yang dibiarkan beroperasi oleh pemerintah, biasanya memiliki surat izin serta menargetkan kalangan berkelas. Meskipun ada perundang-undangan tersendiri yang mengatur narkoba dan prostitusi, memiliki surat izin seolah menjadi legalitas bagi para pebisnis haram di tempat hiburan malam. Mengetahui semua ini, lantas mengapa masih dizinkan beroperasi? 

Hal ini dikarenakan Tempat hiburan Malam (THM) memiliki kontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak. Besaran pajak hiburan di Balikpapan bahkan diklaim sebagai yang tertinggi di Indonesia, yakni 60%. Apabila dalam 1 bulan 1 diskotik memiliki keuntungan sekitar 300 juta, bisa dibayangkan berapa keuntungan yang didapatkan oleh Pemkot dari setiap bisnis THM?

Meskipun ada pertimbangan untuk menurunkan besaran pajak, hal ini dikarenakan agar para investor dan pebisnis haram serupa semakin banyak di Kota Minyak ini. “Investor dari luar harus pikir dua kali jika ingin membuka usaha tempat hiburan di sini. Karena pajaknya terlalu tinggi,” kata Wali Kota Rizal Effendi di kantornya, Senin (25/03/2019).

Sehingga, wajar saja bisnis haram ini tak juga ditutup. THM akan ditutup jika operasinya illegal, memasuki bulan suci Ramadhan atau saat darurat seperti saat ini, yakni wabah Virus Corona. Perputaran rupiah melalui bisnis haram sangat menggiurkan para pecinta materi. Sistem kapitalisme materialis lah yang menumbuhsuburkan orang-orang serta penguasa yang seperti itu. Bagi ideologi kapitalisme, kebahagiaan manusia dipandang dari berlimpahnya materi yang ia miliki.

Selain itu, sekulerisme yang menjadi landasan pemikiran kapitalisme, telah membuat manusia hanya mementingkan urusan dunia. Urusan agama yang terakhir. Itupun ibadah ritual saja, bukan perkara ekonomi ataupun bisnis. Oleh karena itu, selama masih menguntungkan, THM akan terus beroperasi.

Padahal, sebesar apapun keuntungan yang didapatkan dari bisnis haram ini, kesejahteraan rakyat tak juga meningkat. Justru, semakin membawa masalah. Sebut saja kerusakan moral dari pergaulan bebas dunia malam, merebaknya HIV/AIDS yang tak kalah menakutkan dari Covid-19 Corona, bahkan terus merenggut jiwa tiap tahunnya. Parahnya, meskipun sama-sama menular dan mematikan, penderita HIV/AIDS justru tak boleh dijauhi, tidak diisolasi layaknya penderita Virus Corona.

Benarlah Rasululllah bersabda yang artinya,”Apabila zina dan riba telah Nampak di suatu negeri maka sungguh mereka telah menghalalkan diri mereka dari (azab) Allah ‘Azza wa Jalla.” (HR. Thabrani, Al Hakim dia berkata shahih sanadnya, dan Al Baihaqi, menurut Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib 1859 adalah hasan lighairihi). 

Sungguh, Islam sangat membenci dan mengharamkan kemaksiatan serta mengambil keuntungan (bisnis) darinya. Sesungguhnya, ada cara yang bisa dilakukan oleh Negara untuk menambah pendapatan yang halal sesuai dengan syariah. Dengan menerapkan ini, maka negara akan memiliki kekayaan yang melimpah dam mampu mensejahterakan rakyatnya.

Pertama, negara harus menerapkan sistem ekonomi Islam. Dalam Islam, hukum asal kekayaan adalah milik Allah yang dikuasakan kepada manusia. Sumber daya alam yang masuk kepemilikan umum akan dikelola oleh negara dan kembali ke rakyat. SDA yang masuk kekayaan milik umum, tidak boleh diprivatisasi atau dikuasai oleh orang kaya maupun asing. Sumber pendapatan negara menjadi hak umat dan masuk ke Baitul Mal yakni, Fai, Ghanimah, Khumus, Jizyah, Kharaj, Usyur, Harta Milik Umum yang dilindungi negara, Rikaz tambang dan harta orang yang tidak memilki ahli waris.

Kedua, negara harus menyiapkan lapangan kerja yang halal seluas-luasnya, seperti menjadi karyawan yang bekerja untuk mengelola kekayaan milik umum dan digaji dari harta milik negara.

Ketiga, negara harus mengedukasi rakyat mealui sistem pendidikan Islam. Dari sini, rakyat akan memami konsep kebahagiaan adalah mendapatkan ridha Allah swt. Juga paham tentang konsep bagaimana cara mencari kekayaan/rezeki yang halal.

Keempat, negara harus memberikan sanksi bagi siapa saja yang melanggar ketentuan syariah dalam hal meraih kepemilikan dan kekayaan, pengelolaan dan pendistribusian. Sanksi ini tentu harus sesuai syariah Islam yang memberi efek jera bagi para pelaku kemaksiatan.

Kelima, negara harus menutup rapat investasi asing dan utang luar negeri. Hal ini karena mereka dapat menguasai kekayaan milik umum yang seharusnya kembali ke rakyat. Begitu juga utang luar negeri dengan berbagai istilahnya yang diliputi riba dan jebakan agar sebuah negara tidak disetir dan dikuasaii (baca: dijajah) sesuai arahan negara pemberi pinjaman.

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, celah bisnis haram pun akan tertutupi. Tempat Hiburan Malam juga seharusnya tidak ada. Sehingga, penutupan tempat hiburan malam seharusnya tidak menunggu ada wabah Virus Corona. Sudah saatnya negara menerapkan seluruh syariah Islam yang membawa berkah. Satu-satunya negara yang mampu menerapkan syariah Islam secara keseluruhan itu ialah Khilafah.


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.