Selasa, 05/06/2018

THR ASN Cair Sebelum Libur Lebaran

Selasa, 05/06/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

THR ASN Cair Sebelum Libur Lebaran

Selasa, 05/06/2018

logo

BALIKPAPAN - Kabar gembira menimpa para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltim. Setelah menerima gaji para abdi negara itu dipastikan kembali akan menerima tunjungan hari raya (THR). Besarannya, satu bulan gaji, sesuai aturan.

Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak memastikan pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. Bahkan, pencairannya sudah bisa dilakukan sebelum libur lebaran tiba. Sesuai jadwal, libur lebaran pada 9 Juni. Jadi paling lambat pencairan THR pada 8 Juni.

“Sebelum libur lebaran sudah dibayarkan,” ungkap Awang Faroek saat berada di Balikpapan.

Pemprov Kaltim sudah mengalokasikan semua keperluan pembayaran THR juga gaji ke-13 pegawai di jajaran Pemprov Kaltim. Semua sudah teralokasi di APBD 2018.

“Nominalnya adalah semua dibayarkan sesuai dan tepat waktunya,” bebernya.

Untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 menurut Awang Faroek sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 19 tahun 2018 tentang THR. Sedangkan PP 18/2018 tentang gaji ke-13 yang diperkuat dengan SE Mendagri tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang terbit pada 30 Mei tadi. Selain itu ada juga Peraturan Menteri Keuangan 54/2018 tentang petunjuk teknis pembayaran THR. Sumber pembiayaannya dari APBD.

“Mau pakai anggaran apalagi kalau bukan APBD, kita pakai itu,” tandasnya. 

Sementara itu Sekretaris Pemprov Kaltim, Meiliana menyatakan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi pegawai sudah disiapkan. Bahkan, jauh hari, sudah dugelar rapat khusus untuk menyiapkan segala keperluannya.

Setelah melalui telaah, pembayaran THR dan gaji ke-13 mengalami kekurangan, jumalhnya sekitar Rp30 miliar. Tapi semua sudah diatasi. “Jadi dialokasikan di APBD perubahan, tapi sudah dibayarkan terlebih dulu untuk menutupi kekurangan pembayaran THR,” kata dia.

Pemprov Kaltim kata dia sengaja tak membayarkan THR dan gaji ke 13 bersamaan. Gaji ke-13 baru akan dibayarkan pada Juli 2018 atau setelah lebaran.

Soal persiapan pencairan, Meiliana menyatakan saat ini usulan dari dinas dan biro sudah mengajukan usulan pencarian ke keuangan. Menurutnya, sesuai prosedur, setelah pengajuan, pencairan dana diperkirakan sudah tak lama lagi. “Pokoknya sebelum libur lebaran sudah bisa di cairkan,” kata dia.

Sumringah para ASN ini memang tak bisa juga di rasakan para honorer di lingkungan Pemprov Kaltim. Ya, seusai aturan memang tak ada perintah untuk membayarkan THR kepada para pkekerja honor.

“Aturannya tak ada untuk honorer, ini semua untuk para pegawai saja,” kata dia. (yud/fir)

THR ASN Cair Sebelum Libur Lebaran

Selasa, 05/06/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.