Sabtu, 14/07/2018

DAK FISIK TAK TERUSIK

Sabtu, 14/07/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

DAK FISIK TAK TERUSIK

Sabtu, 14/07/2018

logo

SAMARINDA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 dipastikan berjalan tanpa ada APBN Perubahan. Semua alokasi anggaran berjalan sesuai dengan perencanaan sejak Januari-Desember 2018. Kondisi ini dikhawatirkan berimbas hingga ke daerah. Alasannya, tak sedikit anggaran yang bersumber dari APBN membantu pembangunan di daerah, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang membiayai sejumlah kegiatan fisik.

Tanpa APBN Perubahan memang kali pertama terjadi. Wajar jika kekhawatiran itu muncul.

Tak cuma kegiatan fisik, belanja rutin juga masih dibiayai uang yang bersumber dari pusat, baik berupa bantuan keuangan atau yang melalui instansi vertikal di tingkat provinsi. Catatan tahun 2017 misalnya, Kaltim mendapatkan DAK Fisik dari APBN 2017 senilai Rp290,586 miliar yang disalurkan empat tahap untuk berbagai pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, sektor kelautan dan perikanan.

Di Kaltim misalnya, Pemprov Kaltim lekas-lekas mengirim utusan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melacak kucuran dana itu. Tujuannya memastikan anggaran DAK aman.

Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kaltim Meiliana mengakui itu. Menurutnya Pemprov Kaltim tengah berupaya memastikan alokasi DAK yang masuk ke Kaltim aman. 

“Kata siapa (tidak ada), masih diurus oleh Kepala BPKAD, Kepala BPKAD masih izin ke Jakarta untuk memastikan DAK itu, tunggu besok, KUA PPAS sudah disiapkan oleh BPKAD tinggal kita ke DPRD,” ujarnya. 

Kepastian anggaran DAK Kaltim diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kakanwil Ditjen) Perbendaharaan Kaltim, Midden Sihombing. Menurut dia DAK Kaltim sama sekali tak terpengaruh meski APBN tak lagi ada pembahasan untuk perubahan. Dijelaskan dia DAK dikucurkan berdasarkan ajuan daerah, yang dananya disetujui sejak awal tahun. 

“Prosedur DAK itu berdasarkan usulan dari daerah,” kata dia kepada Koran Kaltim, kemarin.

Dijelaskan dia, semua daerah mengajukan usulan dari Bulan Maret 2018, untuk kegiatan tahun 2019. Semua usulan dari daerah disesuaikan dengan program strategis nasional. Jika sesuai maka anggarannya turun di Bulan Oktober atau November untuk kegiatan tahun depan. “Jadi tidak ada yang tiba-tiba, semua sudah terencana,” ujarnya kepada Koran Kaltim, kemarin.

Tahun 2018, Kaltim lanjut Midden mendapatkan alokasi DAK Fisik Rp1,04 triliun. Uangnya ditransfer ke daerah, tapi proyeknya tidak jalan, jadi uangnya mengendap di kas daerah. Mulai 2017 kalau sudah memenuhi syarat baru dibayarkan. Artinya proyek sudah siap jalan.

“Minimal ada bukti kontraknya ada apa enggak, kalau sudah ada kami trasnfer 25 persen untuk biayai kontrak itu,” jelasnya.

“Tidak perlu khawatir karena tidak ada APBN Perubahan, kalau DAK ada tahapanya,” tambah dia.

Untuk tahun 2018, penyalurannya kata Midden saat ini paling tidak sudah ada sekitar Rp270 miliar. Dana itu tersebar ke seluruh kabupaten/kota. 

“Masing-masing untuk bidang kesehatan, infrastruktur dan lingkungan hidup,” tukasnya.

Secara keseluruhan penyaluran dibagi dalam dua tahap. Batas akhir penyaluran tahap pertama adalah pada 23 Juli. “Susahnya kadang kalau sudah lewat batas waktunya, misalnya tahun ini untuk tahap awal batasnya sampai tanggal 23 Juli, kalau tahap pertama tidak selesai dicairkan, maka tahap kedua itu hangus,” paparnya.

Dia mengimbau kepada kabupaten/kota segera melengkapi syarat administrasi pengerjaan proyek yang dibiayai DAK. “Kelemahan Pemda itu, harusnya Januari sudah bisa lelang tapi kadang permasalahanya lelangnya waktunya nda cukup ya wong lelangnya baru bulan 6 atau bulan 7 malah, itu yang jadi permasalahan, masalah klasik,” tuturnya.

Dia optimis anggaran DAK bisa tersalurkan secara penuh. “Tahap kedua terakhir bulan desember tanggal 20-an juga. Hampir rata-rata sudah tercairkan, kita berharap bisa 100 persen seusuai ajuan, kita juga sudah kumpulkan pemda di kantor kami untuk ditekankan pokoknya nda ada dispensasi lagi,” tutupnya. (rs)

Alokasi Dana Transfer Pemprov Kaltim 2018

Dana bagi hasil pajak sebesar Rp2.889.734.194 (Rp2,88 triliun) 
Dana bagi hasil sumber daya alam (SDA) sekitar Rp7.948.710.481 (Rp7,94 triliun). 
Dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp5.134.617.596 (Rp5,13 triliun) 
Dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp1.047.299.354 (Rp1,04 triliun)
Dana alokasi khusus (DAK) nonfisik Rp1.854.706.993 (Rp1,85 triliun)

DAK FISIK TAK TERUSIK

Sabtu, 14/07/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.