Rabu, 29/08/2018

Pemprov Kaltim Naikkan Pajak Kendaraan 0,25 Persen

Rabu, 29/08/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pemprov Kaltim Naikkan Pajak Kendaraan 0,25 Persen

Rabu, 29/08/2018

logo

SAMARINDA - Biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di wilayah Kaltim akan mengalami kenaikan sebesar 0,25 persen. Kenaikan beban pajak masuk dalam klausul revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) No 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Saat ini Raperda tersebut tengah dikebut di DPRD Kaltim. Targetnya, bisa beroperasi akhir tahun ini.

.

.

Selengkapnya di Koran Kaltim - Edisi Rabu, 29 / 08 / 2019


Pemprov Kaltim Naikkan Pajak Kendaraan 0,25 Persen

Rabu, 29/08/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.