Jumat, 21/09/2018
Jumat, 21/09/2018
Cover Koran Kaltim
Jumat, 21/09/2018
Cover Koran Kaltim
SAMARINDA – Pemprov Kaltim akhirnya mengumumkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Setidaknya, ada 328 formasi yang dibutuhkan. Itu tidak termasuk penerimaan di kabupaten/kota.
Pengumuman resmi ini telah ditayangkan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim sejak Rabu (19/9) lalu.
Dalam pengumuman yang ditandatangani Gubenur Kaltim Awang Faroek Ishak (kini mantan gubernur), total ada 328 formasi yang dibuka.
Plt Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, Riawaty menjelaskan formasi 328 CPNS itu merupakan lowongan yang dibuka di sejumlah Organisasi Perangkat Darah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. “Kalau untuk kabupaten/kota mungkin ada formasi masing-masing,” ujarnya kepada Koran Kaltim, kemarin.
Sementara kuota yang disediakan untuk masing-masing kabupaten/kota, Ria tak mengetahui persis. “Biasanya berbeda-beda,” tukasnya.
Dalam surat pengumuman Gubernur Kaltim Nomor: 810/II.1-4366/TUUA/BKD/2018 yang diterima Koran Kaltim pada Kamis (20/9) kemarin, formasi terbanyak adalah untuk tenaga guru, disusul tenaga teknis, lalu tenaga kesehatan. (lihat grafis).
WAJIB SELFIE
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mewajibkan seluruh pendaftar CPNS tahun ini untuk mengunggah foto selfie.
Dalam fasilitas Frequently Asked Questions (FAQ) di situs resmi BKN, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Iwan Hermanto menjelaskan, bahwa masalah yang paling banyak dijumpai pada seleksi CPNS tahun lalu adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Karena itu, pelamar disarankan untuk memastikan bahwa NIK yang dimilikinya terdaftar. Apabila NIK tercatat di Disdukcapil, maka peserta dapat mendaftar di portal SSCN BKN, ketika waktu pendaftaran sudah dibuka pada 26 September mendatang.
Selain itu, pada saat akan melakukan tes, peserta akan diminta melakukan swafoto alias selfie. “Fotonya adalah selfie. Selfie dengan KTP dan kode pendaftaran,” tukasnya.
Ia menjelaskan, hal tersebut untuk menghindari adanya joki dalam tes CPNS. Karena, jika data foto selfie dan wajah peserta yang datang saat tes berbeda, peserta tak akan bisa melanjutkan tes. “Jadi tidak akan mungkin ada joki. Ini baru di tahun ini, ada foto selfie,” paparnya.
Sementara Kepala BKD Kaltim Ardiningsih belum merespon pertanyaan Koran Kaltim terkait persyaratan selfie itu. (rs)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.