Jumat, 21/09/2018

Pemprov Kaltim Buka 328 formasi CPNS

Jumat, 21/09/2018

Cover Koran Kaltim

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pemprov Kaltim Buka 328 formasi CPNS

Jumat, 21/09/2018

logo

Cover Koran Kaltim

SAMARINDA – Pemprov Kaltim akhirnya mengumumkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.  Setidaknya, ada 328 formasi yang dibutuhkan. Itu tidak termasuk penerimaan di kabupaten/kota. 

Pengumuman resmi ini telah ditayangkan melalui situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim sejak Rabu (19/9) lalu. 

Dalam pengumuman yang ditandatangani Gubenur Kaltim Awang Faroek Ishak (kini mantan gubernur), total ada 328 formasi yang dibuka.

Plt Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, Riawaty menjelaskan formasi 328 CPNS itu merupakan lowongan yang dibuka di sejumlah Organisasi Perangkat Darah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. “Kalau untuk kabupaten/kota mungkin ada formasi masing-masing,” ujarnya kepada Koran Kaltim, kemarin.

Sementara kuota yang disediakan untuk masing-masing kabupaten/kota, Ria tak mengetahui persis. “Biasanya berbeda-beda,” tukasnya.

Dalam surat pengumuman Gubernur Kaltim Nomor: 810/II.1-4366/TUUA/BKD/2018 yang diterima Koran Kaltim pada Kamis (20/9) kemarin, formasi terbanyak adalah untuk tenaga guru, disusul tenaga teknis, lalu tenaga kesehatan. (lihat grafis).

WAJIB SELFIE

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mewajibkan seluruh pendaftar CPNS tahun ini untuk mengunggah foto selfie. 

Dalam fasilitas Frequently Asked Questions (FAQ) di situs resmi BKN,  Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN,  Iwan Hermanto menjelaskan, bahwa  masalah yang paling banyak dijumpai pada seleksi CPNS tahun lalu adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Karena itu, pelamar disarankan untuk memastikan bahwa NIK yang dimilikinya terdaftar. Apabila NIK tercatat di Disdukcapil, maka peserta dapat mendaftar di portal SSCN BKN, ketika waktu pendaftaran sudah dibuka pada 26 September mendatang. 

Selain itu, pada saat akan melakukan tes, peserta akan diminta melakukan swafoto alias selfie. “Fotonya adalah selfie. Selfie dengan KTP dan kode pendaftaran,” tukasnya.

Ia menjelaskan, hal tersebut untuk menghindari adanya joki dalam tes CPNS. Karena, jika data foto selfie dan wajah peserta yang datang saat tes berbeda, peserta tak akan bisa melanjutkan tes.  “Jadi tidak akan mungkin ada joki. Ini baru di tahun ini, ada foto selfie,” paparnya. 

Sementara Kepala BKD Kaltim Ardiningsih belum merespon pertanyaan Koran Kaltim terkait persyaratan selfie itu. (rs)


Pemprov Kaltim Buka 328 formasi CPNS

Jumat, 21/09/2018

Cover Koran Kaltim

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.