Sabtu, 17/11/2018
Sabtu, 17/11/2018
Sabtu, 17/11/2018
SAMARINDA – Tim seleksi (Timsel) calon Anggota KPU Provinsi Kaltim mengumumkan hasil penelitian administrasi berkas calon anggota KPU. Dari 37 yang mendaftar, hanya 28 yang lolos penelitian administarsi berkas. Sembilan lainnya terdepak karena tidak melengkapi persyaratan.
Di antara yang tidak lolos, ialah Sekretaris KPU Kaltim Syafruddin Rusli. Ia dicoret karena tidak menyertakan izin yang ditandatangani gubernur selaku atasan. Kemudian Ketua KPU Kaltim M Taufik juga dicoret karena tidak menyertakan surat izin yang ditandatangani rektor, dan terakhir Komisioner KPU Kaltim Vico Januardhy yang juga tidak menyeratakan surat izin yang ditantatangani gubernur.
Selengkapnya lihat grafis di Koran Kaltim Edisi Sabtu, 17 / 11 /2018
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.