Kamis, 21/06/2018

Transaksi Non Tunai Sudah Diterapkan di Berau

Kamis, 21/06/2018

Kepala Bapenda Berau, Maulidiyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Transaksi Non Tunai Sudah Diterapkan di Berau

Kamis, 21/06/2018

logo

Kepala Bapenda Berau, Maulidiyah

TANJUNG REDEB – Sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017,  perihal Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten dan Kota, maka Berau pun kini sudah menerapkan pola transaksi non tunai.

Berdasarkan edran tersebut, Mendagri menginstruksikan agar seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan/pengeluaran dan bendahara penerimaan/pengeluaran pembantu wajib dilakukan secara nontunai. Namun dalam penerapannya, Pemkab Berau masih melakukan secara bertahap.

Penerapan transaksi non tunai ini sendiri sudah dilakukan dalam pembayaran pajak daerah. Seperti yang telah diterapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau yang telah memanfaatkan aplikasi secara online bekerjasama perbankan dalam pembayaran pajak daerah.

Kepala Bapenda Berau Maulidiyah mengatakan dalam pembayaran pajak daerah, saat ini masyarakat sudah bisa melakukan secara online. Cukup dengan mengunduh aplikasi yang telah disediakan, kemudian tinggal mengikuti proses yang ada dalam aplikasi tersebut. “Jadi sekarang sudah lebih mudah dan gampang,” ujarnya.

Dalam penerapan transaksi non tunai, pihaknya masih melakukan pada pembayaran pajak daerah. Dalam waktu dekat, Bapenda juga akan menerapkan pembayaran retribusi secara online.

Maulidiyah mengatakan saat ini Bapenda sedang menyusun modul yang akan diterapkan dalam sistem ini. “Jadi ke depan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah diwajibkan untuk menerapkan sistem ini, apalagi yang berurusan dengan sistem retribusi pemerintah daerah. Seluruhnya akan dilakukan secara online, dan ini juga akan memberikan kemudahan kepada para pengusaha,” katanya.

Sementara Bupati Berau Muharram mengakui bahwa transaksi nontunai memiliki sangat banyak keuntungan. Selain kemudahan dan kecepatan waktu, transaksi nontunai ini juga bakal mengurangi potensi penyelewengan. Mengingat penyelewengan yang terjadi selama ini berawal dari transaksi tunai.

“Meskipun tidak ada niat tapi kesempatan itu terbuka lebar. Tentu ini yang harus dihindari seluruh aparatur Negara. Bisa saja dana yang dipakai tidak bermaksud untuk diselewengkan tapi hanya diputar. Tapi setelah dipakai, pengembaliannya tidak bisa. Akhirnya dibuatlah rekayasa laporan pertanggungjawaban. Dan ini sangat sering terjadi,” ungkapnya.

Setelah Bapenda mulai menerapkan sistem ini, Muharram menegaskan seluruh OPD yang ada bisa mengikuti. Sehingga dalam urusan keuangan bisa dikurangi potensi penyelewengan. “Mari kita manfaatkan teknologi yang ada ini dengan baik,” pungkasnya. (ind)

Transaksi Non Tunai Sudah Diterapkan di Berau

Kamis, 21/06/2018

Kepala Bapenda Berau, Maulidiyah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.