Rabu, 07/11/2018

Dari Diskusi Kementerian PUPR, Perlu Strategi Branding Pembiayaan Perumahan

Rabu, 07/11/2018

SERAHKAN PLAKAT: Kabag Hukum dan Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Dedi Slamet Budisusetyo (kanan) menyerahkan plakat kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. ( Hendra / korankatlim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dari Diskusi Kementerian PUPR, Perlu Strategi Branding Pembiayaan Perumahan

Rabu, 07/11/2018

logo

SERAHKAN PLAKAT: Kabag Hukum dan Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Dedi Slamet Budisusetyo (kanan) menyerahkan plakat kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. ( Hendra / korankatlim)

KORANKALTIM.COM ,BALIKPAPAN - Awam diketahui bahwa pembiayaan untuk Kredit Perumahan Rakyat atau KPR disediakan oleh perbankan. Rupanya, anggapan itu keliru karena seperti rumah murah program Presiden RI Joko Widodo disubsidi sebesar 90 persen melalui Fasilitas Likuiditas Penyediaan Perumahan atau FLPP.

Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dedi Slamet Budisusetyo mengatakan, 90 persen FLPP itu merupakan subsidi dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Negara hadir dengan memberikan subsidi 90 persen dan 10 persennya menggunakan dana dari bank sendiri,” kata Dedi Slamet Budisusetyo di sela Diskusi Penyusunan Strategi Komunikasi untuk Menciptakan Branding Pembiayaan Perumahan di Panin Tower Hotel Aston Balikpapan (6/11).

Dalam diskusi yang menghadirkan dua narasumber dari media massa nasional ini diikuti kehumasan dari pemerintah daerah di Kalimantan Timur. “Mereka ini menjadi kepanjangan tangan kami, karena kami yang dari pusat kan nggak mungkin datang ke seluruh provinsi dan kabupaten kota di Indonesia,” ucapnya.

Lebih jauh Dedi menjelaskan bahwa ada setiap tahun ada alokasi dari APBN yang disalurkan untuk KPR seperti FLPP, Subsidi Selisih Bunga atau SSB dan SSM alias Subsidi Selisih Margin untuk pendanaan bersistem syariah. Termasuk pula Bantuan Uang Muka.

“Nah, KPR FLPP itu 90 persen menggunakan APBN dan 10 persennya dari bank penyalur. Jadi, yang 90 persen itu pemerintah tidak menyalurkan sendiri ke masyarakat, tapi kerja sama dengan bank untuk menyalurkan KPR,” jelasnya.

Sedangkan saat ini telah berlaku Keputusan Menteri PUPR Nomor 463/KPTS/M/2018 tentang Proporsi Pendanaan Kredit Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera yang berlaku mulai 20 Agustus 2018. Sehingga menjadikan porsi skema FLPP berubah menjadi berubah.

“Skema pembiayaan rumah bersubsidi yang disalurkan menjadi 75 persen uang negara dan 25 persen dari perbankan. Kalau di Kalimantan harga rumah bersubsidi sekitar Rp130 jutaan, itu artinya 75 persen dibantu pemerintah melalui APBN,” terang Dedi.

Kementerian PUPR memiliki tiga program utama dalam menyediakan perumahan rakyat. Program itu mulai dari KPR FLPP, KPR SSB dan KPR SSM yang menyediakan perkreditan untuk perumahan.

“Kalau FLPP itu, masyarakat yang pengajuan KPR-nya disetujui bank maka mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp4 juta tunai untuk uang muka dan tidak untuk dikembalikan karena sifatnya bantuan. Dalam FLPP, masyarakat juga cuma membayar bunga 5 persen berlaku flat selama tenor meskipun bunga di pasaran mengalami kenaikan,” bebernya.

Sementara untuk KPR SSB dan SSM, dana kreditnya disiapkan 100 persen oleh perbankan. Pemerintah hanya memberikan subsidi pada bunga saja. “Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap menikmati bunga 5 persen. Misal bunga di pasar naik 12 persen, jadi pemerintah yang menanggung 7 persennnya dan tetap mendapatkan bantuan Rp4 juta untuk satu unit rumah,” pungkasnya.

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor yang membuka diskusi tersebut mengatakan, adanya kegiatan ini memberikan pemahaman berdasarkan sumber dari informasi yang diberikan kepada masyarakat mengenai pembangunan perumahan bersubsidi. “Perumahan itu penting bagi masyarakat yang memerlukan, maka informasi terkait pembiayaan itu harus disampaikan dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman. Jadi tidak ada kabar yang tak benar,” kata Isran Noor.

Isran pun mencoba mendorong perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur untuk membantu ketersediaan perumahan layak huni secara gratis melalui bantuan dan tanggung jawab sosial korporasi atau dikenal dengan sebutan CSR. (hn)

Dari Diskusi Kementerian PUPR, Perlu Strategi Branding Pembiayaan Perumahan

Rabu, 07/11/2018

SERAHKAN PLAKAT: Kabag Hukum dan Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Dedi Slamet Budisusetyo (kanan) menyerahkan plakat kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. ( Hendra / korankatlim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.