Kamis, 20/06/2019

Faktor Tukang dan Tanah, Harga Rumah Bersiap Naik

Kamis, 20/06/2019

Harga properti atau rumah dikabarkan bakal naik seiring membaiknya daya beli pasar ( Foto: Istimewa )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Faktor Tukang dan Tanah, Harga Rumah Bersiap Naik

Kamis, 20/06/2019

logo

Harga properti atau rumah dikabarkan bakal naik seiring membaiknya daya beli pasar ( Foto: Istimewa )

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kabar kenaikan harga rumah pada Juni ini, membawa berkah bagi pengusaha perumahan atau developer. Apalagi disertai kondisi transaksi penjualan rumah yang secara nasional berangsur membaik setelah sempat jatuh sejak awal tahun lalu.

Kenaikan itu dipastikan pemerintah pada pengumuman di awal Juni ini. “Kebijakan kenaikan harga itu diawali dengan kenaikan rumah subsidi per 4 Juni 2019, atau menjelang Idulfitri lalu,” ucap Ketua DPD REI Kalimantan Timur Bagus Susetyo, Rabu kemarin (19/6/2019).

Setelah itu, harga rumah nonsubsidi pun perlahan ikut menyesuaikan. Kenaikan juga dipicu faktor operasional reguler seperti naiknya upah tukang dan harga bahan bangunan.

Khusus untuk rumah subsidi, kenaikan harganya tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar. Meski naik, harga jual rumah sederhana dan rumah sangat sederhana yang dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) itu berlaku untuk 2019 dan 2020. Sedangkan batasan harga jual merunut PMK dan berlaku mulai 4 Juni hingga 31 Desember 2019.

Sementara untuk 2020, peraturannya berlaku mulai 1 Januari sampai 31 Desember tahun depan. “Kenaikannya masih dalam taraf wajar karena mendukung program pemerintah pada tersedianya perumahan terjangkau untuk masyarakat lapisan bawah dan berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Sedangkan pertimbangan kenaikan harga, berdasarkan pula atas pertimbangan naiknya harga tanah dan bangunan serta usulan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Meski naik, ternyata kondisi itu juga dibarengi dengan membaiknya daya beli pasar akan semua jenis rumah baik komersial maupun subsidi secara merata di tanah air. Developerpun kembali bergairah. Beragam pengadaan perumahan bermunculan. Sedangkan developer yang kadung tersendat program penjualan karena proses pembangunan yang ikut macet, rata-rata mulai bergerak kembali.

Walau kondisi pasar sempat terpengaruh atas panasnya perpolitikan nasional. “Sebenarnya tak terlalu besar pengaruhnya. Kalaupun ada, mungkin korelasinya karena sebelumnya banyak mereka yang mau memiliki rumah, masih sibuk dengan jagoan pilpresnya,” katanya.

Ia juga menjelaskan, penetapan harga baru di PMK itu berdasarkan usulan pengembang secara nasional.  “Semuanya berdasarkan kondisi terkini. Mulai dari ongkos, letak geografis, harga bahan hingga perkiraan nilai jual property di masing-masing daerah. Positifnya, pemerintah meresponsnya dengan baik,” terangnya.

Khusus untuk Kaltim, peningkatan itu diperkirakan hingga diatas 20 persen. Salah satu faktornya karena usaha pertambangan yang turut membaik. “Termasuk semakin banyaknya pribadi mapan baik dalam kondisi keluarga baru yang ingin memiliki hunian, maupun yang menambah jumlah rumah,” tandasnya. (*)


Penulis : */Adhi Abdhian

Editor : Hendra

Faktor Tukang dan Tanah, Harga Rumah Bersiap Naik

Kamis, 20/06/2019

Harga properti atau rumah dikabarkan bakal naik seiring membaiknya daya beli pasar ( Foto: Istimewa )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.