Senin, 18/11/2019

Kredit Perumahan dan Properti Masih Stagnan

Senin, 18/11/2019

Masyarakat kini kian mudah mendapatkan kesempatan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) seiring kebijakan relaksasi LTV dari BI. ( Foto: Istimewa )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kredit Perumahan dan Properti Masih Stagnan

Senin, 18/11/2019

logo

Masyarakat kini kian mudah mendapatkan kesempatan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) seiring kebijakan relaksasi LTV dari BI. ( Foto: Istimewa )

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Manajer Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Rizki Fitrama mengakui jika beberapa pertumbuhan kredit perumahan dan properti secara umum masih stagnan, hal mana yang membuat BI kembali melakukan relaksasi Loan To Value (LTV) atau melonggarkan rasio pinjaman terhadap nilai aset di 2019. Padahal BI sendiri sudah melakukan relaksasi pada September 2018 tahun lalu.

“Kalau dilihat datanya cukup stagnan. Tumbuhnya masih belasan persen. Walaupun pertumbuhan kredit secara keseluruhan 8 sampai 9 persen. Jadi masih di atas kredit secara total. Tapi tetap tergolong stagnan,” kata Rizki beberapa waktu lalu.

Selain itu secara umum meski pada 2018 relaksasi LTV dilakukan berkisar antara 80 hingga 90 persen, namun risiko kredit dianggap masih cukup terjaga. “Makanya kami memandang masih ada kapasitas untuk tumbuh lagi. Kami putuskan untuk relaksasi lagi,” paparnya.

Hal demikian kata dia, diharapkan juga akan memudahkan masyarakat mendapatkan rumah. Secara tidak langsung, kebijakan makroprudensial ini juga diharapkan akan mendorong sektor konstruksi untuk semakin berkembang. 

Kebijakan relaksasi ini juga dalam rangka mendukung momentum pertumbuhan ekonomi yang dinilai membaik. Namun, ia mengaku BI belum punya proyeksi terkait kebijakan serupa di 2020. Karena lanjut dia, bisa saja kebijakan relaksasi akan dilakukan berkaca pada efektivitas relaksasi yang sudah dilakukan dua tahun terakhir.

Secara umum dampak langsung relaksasi baru bisa terasa di kawasan Pulau Jawa. Karena, sebagian besar kredit utamanya perumahan berada di Pulau Jawa. Namun demikian, BI berharap kebijakan ini juga dapat menggenjot peningkatan kredit di semua daerah. Tak terkecuali Kaltim sendiri. (*)


Penulis: */Rusdi

Editor: Aspian Nur

Kredit Perumahan dan Properti Masih Stagnan

Senin, 18/11/2019

Masyarakat kini kian mudah mendapatkan kesempatan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) seiring kebijakan relaksasi LTV dari BI. ( Foto: Istimewa )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.