Selasa, 28/01/2020

Menteri Pertanian Bantah Harga Cabai Naik

Selasa, 28/01/2020

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Menteri Pertanian Bantah Harga Cabai Naik

Selasa, 28/01/2020

logo

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah kenaikan harga pangan, terutama harga cabai. Ia berkeras hasil pantauan di lapangan tak menunjukkan kenaikan harga cabai yang signifikan. "Data dari mana itu? Kenyataan lapangan tidak seperti itu," ujarnya menampik ditanya di sela-sela Rapat Kerja Nasional Kementerian Pertanian, Senin (27/1/2020) kemarin.

Menurut dia, suplai dan permintaan pasar yang ada saat ini masih dalam kondisi stabil. Karenanya, pemerintah belum mengambil kebijakan intervensi harga komoditas.

"Untuk sementara, masih dalam range normal, belum perlu intervensi berlebihan. Intervensi berarti petani yang dapat harga baik juga kami batasi," jelasnya tanpa menjawab kisaran harga normal yang dimaksud.

Namun demikian, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) melansir data yang berbeda. Data tersebut mengungkapkan harga cabai merah naik 7,18 persen atau rata-rata nasional dibanderol Rp58.250 per kilogram (kg). Di Bandar Lampung, harga cabai merah besar dibanderol Rp85 ribu per kg. Padahal, di Ternate harga cabai masih berkisar Rp32.500 per kg dan sebesar Rp40 ribu di Tanjung, Kalimantan Selatan.

Sementara, untuk jenis cabai rawit hijau dipatok rata-rata Rp44.050 per kg atau naik 1,03 persen. Harga rata-rata nasional itu lebih tinggi ketimbang di Lombok yang sebesar Rp25 ribu per kg dan Rp30 ribu di Probolinggo. Namun demikian, harga jenis cabai lainnya terpantau turun, seperti cabai merah keriting dan cabai rawit merah yang turun masing-masing 2,32 persen menjadi Rp44.250 per kg dan 1,78 persen menjadi Rp71.850 per kg. (*)

Menteri Pertanian Bantah Harga Cabai Naik

Selasa, 28/01/2020

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.