Selasa, 04/02/2020
Selasa, 04/02/2020
Tol Balsam kini masih gratis. Rencananya tol pertama di Kalimantan ini akan ditarik bayaran mulai Maret mendatang. ( Foto: Dok.korankaltimcom)
Selasa, 04/02/2020
Tol Balsam kini masih gratis. Rencananya tol pertama di Kalimantan ini akan ditarik bayaran mulai Maret mendatang. ( Foto: Dok.korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tarif tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) mulai diberlakukan Maret 2020 mendatang. Hal ini diungkap Gubernur Kaltim H Isran Noor ditemui usai rapat di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/2/2020) kemarin. “Maret, Maret ya,” kata Isran menjawab pertanyaan kapan pemberlakuan tarif tol sepanjang 99,3 kilometer itu.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit dihubungi terpisah mengatakan, saat ini proses pembahasan masih berfokus pada soal penetapan besaran tarif. Danang menyebut, ada beberapa penyesuaian yang perlu dibahas, terkait realisasi investasi pada tol yang awalnya dibangun dengan APBD Kaltim tersebut. “(Saat ini sedang) proses analisis perubahan lingkup,” kata Danang melalui pesan singkat.
Danang belum bisa membeber kapan pemberlakuan tarif akan dilaksanakan. Namun, ia berharap proses pembahasan segera rampung. “Harapan kami, secepatnya bisa bertarif,” ungkapnya.
Tapi atas ungkapan Isran Noor, Danang mengatakan pemberlakuan tarif memang akan ditetapkan dan diterapkan sekitar Maret. “Ya sekitar itu (Maret 2020),” pungkasnya.
Manager Area Jasa Marga Tollroad Operation (JMTO), Ronny Hendrawan membeber, kewenangan menentukan kapan pemberlakuan, hingga besaran tarif ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BPJT. “Yang berwenang Kementerian PUPR. Setelah terbit (Surat Keputusan Menteri PUPR tentang tatif) ada masa sosialisasi selama tiga sampai ujuh hari,” sebut Ronny.
Saat ini, JMTO selaku operator tol, tak punya kewenangan memberi informasi lebih jauh. “Kami tidak bisa apa-apa. Itu terserah menteri,” ungkapnya.
Saat ini, kata dia, lalu lintas harian (LLH) di tol Balsam berkisar antara 3 sampai 4 ribu perharinya. Angka itu, termasuk kategori normal. Isu pemberlakuan tarif tak mempengaruhi LLH. “Tetap stabil, meski ada isu pelaksanaan tarif. Tetap full aja yang lewat,” pungkasnya. (*)
Penulis: */Rusdi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.