Kamis, 02/08/2018

Ibu Hamil Tak Boleh Imunisasi MR

Kamis, 02/08/2018

Ilustrasi / net

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Ibu Hamil Tak Boleh Imunisasi MR

Kamis, 02/08/2018

logo

Ilustrasi / net

IMUNISASI  Measles dan Rubella (MR) tahap kedua mulai dilaksanakan serentak di 28 provinsi di luar Pulau Jawa sejak kemarin hingga September 2018. Imunisasi MR dilakukan sebagai upaya pencegahan campak dan rubella.

Sasaran imunisasi MR adalah anak-anak usia 9 bulan sampai 15 tahun. Meski begitu, imunisasi ini pun bertujuan melindungi ibu hamil dari campak dan rubella. Caranya tentu bukan dengan pemberian imunisasi MR pada ibu hamil. 

Ibu hamil tidak boleh diberikan imunisasi MR karena kandungan vaksin dapat memengaruhi janin dan menimbulkan infeksi yang tak diinginkan. “Ibu hamil tidak boleh diimunisasi dengan vaksin hidup. Imunisasi campak dan rubella ini juga tidak boleh,” kata Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Soedjatmiko.

Guna melindungi janin dan kehamilan berjalan lancar, wanita dapat melakukan imunisasi MR sebelum hamil. “Kalau mau ya lakukan sebelum hamil. Kalau pas hamil tidak boleh,” Soedjatmiko melanjutkan.

Vaksinasi rubella penting dilakukan. Vaksin ini bukan hanya melindungi anak dari penyakit rubella, tetapi juga melindungi ibu hamil. “Cakupannya lebih tinggi lagi, yakni memutus mata rantai rubella agar tidak menular pada ibu yang akan hamil atau sedang hamil,” Soedjatmiko menambahkan. 

Selain rubella, bahaya campak juga harus diperhatikan. Penyakit campak bisa menyebabkan radang paru-paru dan encephalitis (radang otak), bahkan bisa berujung pada kematian. (lic)


Ibu Hamil Tak Boleh Imunisasi MR

Kamis, 02/08/2018

Ilustrasi / net

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.