Senin, 25/12/2017

Perekaman KTP-el Kaltim Capai 97,16 Persen

Senin, 25/12/2017

Sekretaris Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha didampingi anggota Komisi II DPR RI, Hetifah. saat memberikan keterangan kepada awak media di Samarinda. (FOTO: SABRI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perekaman KTP-el Kaltim Capai 97,16 Persen

Senin, 25/12/2017

logo

Sekretaris Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha didampingi anggota Komisi II DPR RI, Hetifah. saat memberikan keterangan kepada awak media di Samarinda. (FOTO: SABRI/KK)

SAMARINDA – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha menegaskan tahun 2018 perekaman KTP elektronik (KTP-el) harus selesai. Target ini tak lain agar setiap warga negara tak kehilangan hak pilih saat digelarnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti.

“Meski target setiap daerah berbeda, tetapi secara nasional tahun 2018 harus selesai perekaman KTP-el. Ini dilakukan agar pemilu 2019 warga bisa menentukan hak pilihnya, karena syarat atau kewajiban untuk memilih punya KTP-el,” kata I Gede Suratha saat ditemui belum lama ini, di Samarinda.

Ia membeberkan, sebanyak 6,5 juta warga Indonesia belum melaku­kan perekaman baru (KTP-el). Menurutnya, untuk melakukan perekaman tersebut perharinya bisa merekam 500 ribu KTP-el. Bagi dia, jika perharinya bisa merekam KTP-el, itu hanya butuh waktu selama 12 hari.

“Meski bisa kita lakukan perekaman dengan cepat, namun kendalanya masih ada warga yang belum mengerti pentingnya KTP-el, ada juga yang tidak mau, warga perbatasan, pemekaran desa atau kecamatan dan orang sakit,” sebut dia.

“Kita harus bekerja sama dan bahu membahu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,”sambungnya.

Dia menyebut ketersediaan blanko masih ada 20 juta ditahun 2017. Sementara tahun 2018 akan ditambah 16 juta belanko, jadi seluruhnya mencapai 36 juta blanko.

“Itu sudah lebih dari cukup dari segi blanko,” bebernya.

Dari sisa blanko tersebut, beber dia akan dipergunakan untuk perubahan KTP-el, seperti orang mau nikah, pindah, dan perubahan status lainya.

“Dari perubahan tersebut, setiap tahun kita membutuhkan kurang lebih 1 juta blanko,” katanya.

Sementara itu, Kadisduk Capil Kaltim, Alda Arsyat mengaku hingga Nopember 2017, warga yang sudah merekam KTP-el sudah mencapai 97,16 persen. Dia menyebut, rata-rata nasional harus 95 persen perekaman KTP-el.

“Jadi kita di Kaltim, sudah mencapai bahkan melebihi rata-rata nasional,” katanya.

Dia menyebut, dari 10 kabupaten/kota, hanya Kabupaten Kutai Timur dan Mahulu yang baru mencapai 80 persen, sisanya semua hampir 100 persen.

“Alasan mereka (Dua Kabupten) baru mencapai 80 persen, karena dipengaruhi letak geograpis dan jari­ngan yang tidak stabil,”katanya. (sab)


Perekaman KTP-el Kaltim Capai 97,16 Persen

Senin, 25/12/2017

Sekretaris Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha didampingi anggota Komisi II DPR RI, Hetifah. saat memberikan keterangan kepada awak media di Samarinda. (FOTO: SABRI/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.