Rabu, 03/01/2018

Jadwal Ulang Periksa Rizal

Rabu, 03/01/2018

Rizal Effendi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jadwal Ulang Periksa Rizal

Rabu, 03/01/2018

logo

Rizal Effendi

BALIKPAPAN - Pemeriksaan terhadap Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi urung terlaksana. Rizal berhalangan memenuhi panggilan penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim, Selasa (2/1). 

Orang nomor satu Kota Balikpapan ini rencananya dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Potong Unggas (RPU) yang dananya bersumber dari APBD Kota Balikpapan tahun 2015.

Rizal sebelumnya sudah melayangkan surat kepada penyidik terkait ketidakhadirannya dengan alasan ada dinas ke luar kota.

“Saya yang minta ini ditunda karena ada pekerjaan yang belum selesai di Jakarta,” kata Rizal Effendi kepada Koran Kaltim, Selasa (2/1).

Rizal mengaku siap memenuhi panggilan Polda untuk pemeriksaan ulang. “Kita tunggu pemeriksaan. Nanti saya kalau sudah pulang kita langsung ke Polda,” ucapnya.

Rizal merasa pemeriksaan ini hal biasa dan tidak mengganggu pekerjaannya. Menurutnya, dugaan adanya penyelewengan dana ini memang sudah lama ditangani kepolisian. “Nggak kan kita jalani saja ngak terganggu nanti kita tunggu saja,” tukasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyatakan ketika seseorang dimintai keterangan kesaksian dan berhalangan hadir maka diminta kesiapannya untuk hadir setelah ada penjadwalan ulang agenda pemeriksaan.

“Seseorang itukan dipanggil oleh penyidik ketika yang bersangkutan berhalangan hadir tentunya harus memberikan informasi sebagai klarifikasi ketidakhadirannya apakah alasannya karena sakit atau ada kepentingan lain yang tidak bisa ditinggalkan itu menjadi catatan penyidik. Kapan yang bersangkutan bersedia diatur ulang pemeriksaannya,” ungkapnya.

Sesuai dengan komunikasi yang dijalin dengan penyidik, menurut Ade yang bersangkutan siap hadir dan sudah memberikan jadwal pemeriksaannya. “Rizal menginginkan penjadwalan pertemuan ulang pada pertengahan Januari sekitar tanggal 16 Januari 2018,” kata dia.

Perwira menengah berpangkat tiga bunga di pundak ini kembali menegaskan sebelumnya sudah ada pejabat yang diperiksa terkait kasus korupsi RPU. “Ya hari ini dalam surat panggilannya untuk dimintai keterangan perihal permasalahan kasus rumah potong unggas. Saksi-saksi sudah diperiksa banyak sekali ini kan kasus korupsi APBD sehingga perlu keterangan Wali Kota Balikpapan,” katanya.

Ade menjelaskan penyidik atas kewenangannya bisa memeriksa siapa saja untuk keperluan membuat terang suatu kasus hukum. 

“Saya kira penyidik akan memanggil siapa saja, tidak ada urgensi tertentu kepada setiap orang jadi penyidik itu akan memanggil siapa saja kapan saja terkait dengan hubungan kasus yang ditangani. Mungkin selama ini sudah diperiksa terhadap saksi lain namun belum cukup sehingga diperlukan keterangan wali kota,” bebernya.

Dalam proses penyidikan ini, polisi bakal menetapkan tersangka kasus korupsi RPU, hal itu setelah penyidik menerima hasil audit BPKP dan gelar perkara.

 “Proses sidik masih berproses setelah gelar dilakukan tinggal penetapan tersangka tergantung penyidik,” tandasnya. (yud/din)


Dugaan Korupsi pengadaan lahan RPU Balikpapan

- Polres Kota Balikpapan memulai penyelidikan awal 2016

- Dilimpahkan ke Polda Kaltim dan dinaikkan ke penyidikan, Agustus 2017

- 24 anggota DPRD Balikpapan dan satu pejabat pemkot sudah diperiksa

- Draf RAPBD 2015, anggaran pengadaan lahan Rp2,5 miliar, tapi dalam APBD 2015 bengkak jadi Rp12,5 miliar ada penambahan Rp10 miliar

- Laporan realisasi anggaran semester pertama 2015 dan prognosis enam bulan ke depan, anggaran untuk lahan RPU berubah Rp12,273 miliar, ada selisih Rp227 juta

- Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Kaltim

Jadwal Ulang Periksa Rizal

Rabu, 03/01/2018

Rizal Effendi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.