Kamis, 11/01/2018

Tambang Ilegal di Tenggarong Seberang Makin Marak

Kamis, 11/01/2018

Pakai Jalan Umum : Salah satu okumentasi yang membuktikan adanya aktifitas tambang batu bara yang menggunakan jalan umum sebagai jalur angkutan transportasi. Padahal aturan melarang. (FOTO: AMIN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tambang Ilegal di Tenggarong Seberang Makin Marak

Kamis, 11/01/2018

logo

Pakai Jalan Umum : Salah satu okumentasi yang membuktikan adanya aktifitas tambang batu bara yang menggunakan jalan umum sebagai jalur angkutan transportasi. Padahal aturan melarang. (FOTO: AMIN/KK)

TENGGARONG - Tambang illegal di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin marak. Operasi mereka tak lagi sembunyi-sembunyi. Jika melintas ke arah Kecamatan Sebulu, dari simpang tiga patung Lembuswana, sebelah kiri dan kanan jalan jelas terlihat aktivitas pertambangan batu bara.

Pengerukan ‘emas hitam’ bumi Kaltim sudah secara terang-terangan. Yanng lebih parah, penambang melakukan pengangkutan di siang hari.

Bukan rahasia lagi, aktivitas penambang batu bara direkam dalam bentuk video dan foto yang memperlihatkan banyaknya dump truck pengangkut batu bara melintas disiang hari. Dump truck pengangkut batu bara menggunakan jalan umum yakni poros Tenggarong Seberang-Sebulu sebagai Houling yang secara aturan dilarang, bahkan terancam kurungan dan denda.

“Iya, banyak tambang ilegal di sepanjang jalan poros Tenggarong Seberang-Sebulu. Tapi karena bukan kewenangan kami maka kami nggak pernah melakukan kontrol,” kata Camat Tenggarong Seberang, Suhari ditemui kemarin.

Meski bukan kewenangannya, pemerintah kecamatan sebagai pimpinan tertinggi di Tenggarong Seberang sudah bersurat ke Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim sekitar September 2017 silam. Isinya, meminta pemprov melalui Distamben Kaltim menindak atas maraknya pertambangan batu bara di Tenggarong Seberang. “Bahkan samping kuburan juga ditambang,” bebernya.

Surat tersebut sempat ditindaklanjuti. Petugas dari Dinas Pertambangan mengecek lapangan sebanyak 3 kali. Terakhir terjadi pada November 2017 didampingi Polsek Tenggarong Seberang. Namun hingga sekarang tidak diketahui tindak lanjut dari pengecekan tersebut. Bahkan, jumlah tambang illegal semakin banyak dan tanpa ada pencegahan dari SKPD terkait. “Mereka tetap operasi, sudah terang-terangan dan mobil pengangkut batu baranya lewat di jalan umum. Kami ini apadah, nggak ada kewenangan,” aku Suhari.

Informasi yang dihimpun Koran Kaltim, setidaknya ada 4 tambang ilegal yang ditemukan. Para penambang ini rtaa-rata menggarap lahan seluas 1-2 hektare.

Aktivitas pertambangan ilegal ini hanya bertahan selama sepekan di satu lokasi. Namun dampak yang dihasilkan sangat merusak karena bekas galian berada hanya beberapa meter dari badan jalan provinsi tersebut.

“Iya betul kami melakukan pendampingan,” kata Kapolsek Tenggarong Seberang, AKP Supriyadi.

Warga sudah berulang lagi memposting aktivitas pertambangan, terutama pemanfaatan jalan umum sebagai jalan houling tambang ilegal. Faktanya, aktivitas itu terus berjalan dengan bebas.

Penggunaan jalan umum sudah jelas diatur Perda Kaltim nomor 10 tahun 2012 tentang jalan umum dan jalan khusus bersinggungan dengan UU, Permen dan perda lainnya. Diantara isi Perda tersbeut di pasal 6 menyebutkan, setiap angkutan batubara dilarang melewati jalan umum.

Terpisah, Kabid Penambangan Umum Distamben Kaltim, Djoko Goenung belum bisa memberikan keterangan. “Saya cuti, nggak bisa beri keterangan,” terangnya. (ami)


Tambang Ilegal di Tenggarong Seberang Makin Marak

Kamis, 11/01/2018

Pakai Jalan Umum : Salah satu okumentasi yang membuktikan adanya aktifitas tambang batu bara yang menggunakan jalan umum sebagai jalur angkutan transportasi. Padahal aturan melarang. (FOTO: AMIN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.