Rabu, 21/06/2017
Rabu, 21/06/2017
FOTO-FOTO: SARDIMAN/KK TERDUGA perampok yang dibekuk polisi di sebuah rumah di Samarinda, Selasa (20/6) pagi kemarin.
Rabu, 21/06/2017
FOTO-FOTO: SARDIMAN/KK TERDUGA perampok yang dibekuk polisi di sebuah rumah di Samarinda, Selasa (20/6) pagi kemarin.
SAMARINDA – Tim gabungan reserse kriminal Polresta Samarinda bekerjasama dengan Polres Balikpapan dan Ditreskrim Polda Bali, meringkus 3 terduga pria terduga komplotan perampok lintas pulau. Ketiganya kini meringkuk di sel penjara kepolisian.
Ketiga terduga pelaku, Saldi (34), Hamdan (31) dan Samsudin (34), dibekuk di salah satu rumah di kawasan Jalan KH Damanhuri, Selasa (20/6) kemarin.
Kasubnit Jatanras Iptu Kawan mengatakan, selain beraksi di Samarinda, komplotan pencuri itu, juga diduga terlibat aksi pencurian di salah satu daerah di Bali. “Di Bali, mereka mencuri barang elektronik berupa 20 unit laptop,” ujar Kawan, kepada wartawan, kemarin.
Sementara di Samarinda, komplotan itu juga diketahui pernah membobol toko distributor salah satu merek telepon selular, di kawasan Jalan AM Sangaji (eks Jalan Belibis). Saat itu, mereka mencuri 50 unit telepon selular baru.
“Pencurian di toko handphone itu sempat terekam kamera CCTV (Closed Circuit Television),” sebut Kawan.
Dia menjelaskan, kasus itu berawal dari ditemukannya barang bukti hasil kejahatan para pelaku, di Balikpapan.
“Ada barang bukti hasil curian mereka ditemukan di Balikpapan, dan diketahui kalau itu, adalah hasil curian mereka di Bali,” tandasnya.
Penemuan barang bukti tersebut menjadi petunjuk bagi polisi, hingga keberadaan komplotan rampok tersebut berhasil diketahui.
“Kita lakukan penggerebekan sekitar jam 7 tadi pagi (kemarin). Mereka semua tinggal bersama, tidak ada perlawanan saat penangkapan,” ungkap Kawan.
Dari tempat penggerebekan itu, aparat menemukan barang bukti berupa puluhan unit telepon selular yang dikemas dalam 3 kadus, yang diduga kuat merupakan barang curian di Jalan AM Sangaji. Dua pelaku, yakni Saldi dan Hamdan, langsung diterbangkan ke Bali, kemarin. “Dua tersangka dibawa ke Bali, ada juga pelaku yang kita proses hukum di Samarinda,” demikian Kawan. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.