Selasa, 23/01/2018
Selasa, 23/01/2018
Muhammad Jamal
Selasa, 23/01/2018
Muhammad Jamal
SAMARINDA – Pengamat Politik Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Muhammad Jamal mengingatkan para pasangan calon (Paslon) Gubernur Kaltim agar menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan jujur. Laporan yang tidak benar bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Saya berharap LHKPN paslon harus sesui dengan pakta integritas, yaitu jujur melaporkan atas nama sendiri. Baik itu harta yang bergerak dan tidak bergerak, karena itu sudah diatur undang-undang,” kata Jamal, Senin (22/1).
Menurutnya, paslon yang melaporkan harta kekayaan dipastikan memiliki integritas. Sebaliknya, mereka yang tidak melaporkan LHKPN atau membuat laporan tidak benar patut dipertanyakan.
“Kalau hanya LHKPN tidak jujur, maka itu patut dipertanyakan. Jangan sampai dikemudian hari, antara yang dilaporkan tidak sesui fakta di lapangan. Itu akan menimbulkan masalah,” sebut Jamal.
Komisoner KPU Kaltim Bidang Tekhnis, Rudiansyah mengatakan KPK akan menyerahkan berkas-berkas hasil LHKPN kandidat bakal cagub dan cawagub sebelum penetapan paslon.
“KPK akan menyampaikan LHKPN ke KPU untuk selanjtunya dimengumumkanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis harta kekayaan para kandidat bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur. Dari laporan harta kekayaan yang tercatat di KPK, Awang Ferdian Hidayat menjadi kandidat terkaya dengan harta kekayaan mencapai Rp 21 miliar. Sementara Nusyirwan Ismail menjadi kandidat dengan harta termininim, sekitar Rp 623 juta. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.