Rabu, 31/01/2018

Napi Kendalikan Satu Kilogram Sabu-sabu

Rabu, 31/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Napi Kendalikan Satu Kilogram Sabu-sabu

Rabu, 31/01/2018

logo

SAMARINDA – Mendekam dari dalam tembok penjara tidak membuat dua orang narapidana (napi) tak leluasa menjalankan bisnis haramnya. Meski badan terkurung, M Jufrin dan Santi Murni membuktikan jika dirinya masih bisa berkomunikasi dan berhubungan dengan rekannya di luar penjara. Parahnya, keduanya ini masih bisa mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu porsi jumbo.

Hanya bermodalkan alat komunikasi, handphone, keduanya diduga terlibat sindikat bisnis narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diduga menjadi otak peredaran serbuk mematikan itu dari balik jeruji besi di Samarinda.

Kasus tersebut terkuak setelah seorang pria, Guntur Gunawan Saputra, diringkus petugas Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Senin (29/1) dengan barang bukti dua bungkus sabu-sabu seberat 1.020 gram (gr) atau lebih dari satu kilogram.

Guntur mengaku hanya sebagai pesuruh. Dia diperintah mengambil sabu-sabu oleh rekannya yang sudah mendekam di dalam Lapas Narkotika, Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto tak mengelak anggotanya mengungkap kasus narkoba tersebut. “Ya, benar memang ada penangkapan pelaku narkoba itu,” singkat Vendra, Selasa (30/1). 

Ia menuturkan, polisi melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Narkotika mengenai adanya penangkapan kasus narkoba yang diduga melibatkan napi. “Karena itu menyangkut dengan lembaga lain, kami sudah koordinasikan,” paparnya.

Informasi yang dihimpun Koran Kaltim, pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan aparat terhadap gerak-gerik Guntur ketika mengambil sebuah kardus besar di semak-semak yang ada di kawasan Jalan Insinyur Juanda 4, Samarinda Ulu. 

Kecurigaan tersebut memaksa polisi menguntit pelaku yang sedang menggunakan motor. Guntur kemudian ditangkap saat berada di Jalan Kusuma Bangsa. Tanpa perlawanan, polisi berhasil meringkus Guntur dan memeriksa barang bawaannya.

Hasilnya, aparat menemukan serbuk menyerupai kristal putih di dalam sebuah mesin penyedot debu alias vacum cleaner. Serbuk mematikan itu dibalut lakban berwarna hitam. 

Dihadapan polisi saat diinterogasi, Guntur mengaku hanya disuruh untuk mengambil barang tersebut oleh rekannya yang sedang ditahan di Lapas Narkotika Samarinda. 

Polisi pun tertantang melakukan pengembangan penyelidikan. Dua orang napi di dalamLapas yang terletak di Jalan Padat Karya, Kecamatan Samairnda Utara dijemput dan digelandang ke Polresta Samarinda, Jalan Slamet Ryadi. Polisi juga menyita dua buah Hp milik pada napi ini.

Penjemputan dua orang napi dari Lapas Narkoba di Bayur benar adanya. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Agus Toyib mengakui dua orang warga binaannya dijemput polisi. “Itu bukan penangkapan di Lapas, tapi itu pengembangan dari penangkapan di luar, kemudian dilakukan penjemputan. Ada dua orang napi yang dijemput,” kata Agus saat dihubungi Koran kaltim. 

Ia membeberkan, ia belum mengetahui apa peran dari kedua napi yang dibawan polisi tersebut. “Kalau perannya kami belum tahu, mungkin saat ini masih diperiksa (polisi),” pungkasnya. 

Kota Samarinda masih menjadi kota primadona pengedar narkoba. Seolah tak pernah habis polisi menangkap dan membongkar sindikatnya. Tapi, tetap saja pelakunya tak jera.

Sehari sebelumnya, BNNP Kaltim juga membongkar sindikat narkoba yang melibatkan oknum polisi sebagai otak peredarannya. (dor)

Napi Kendalikan Satu Kilogram Sabu-sabu

Rabu, 31/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.