Kamis, 22/02/2018

Parah, Kuburan Ditambang

Kamis, 22/02/2018

DITINDAK: Tambang ilegal di kawasan Kebon Agung, Kelurahan Lempake Samarinda. (Rusdi/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Parah, Kuburan Ditambang

Kamis, 22/02/2018

logo

DITINDAK: Tambang ilegal di kawasan Kebon Agung, Kelurahan Lempake Samarinda. (Rusdi/korankaltim)

SAMARINDA – Pertambangan ilegal semakin merajalela dan tak mengenal tempat. Di Samarinda, Kalimantan Timur, aktivitas penambangan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) . 

Aktivitas penambangan merobohkan tembok pemakaman. Bahkan sebuah makam yang berada di pinggir lubang tambang nyaris ambruk. Lubang bekas galian menganga di antara makam.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Samarinda Zairin Zain mengatakan aktivitas penambangan batu bara di pemakaman di kawasan jalan poros Kebon Agung RT 03 Kelurahan Lempake adalah tindakan tak bermoral.  

Apalagi, kata dia, setelah menghancurkan tembok pembatas pemakaman, penambang begitu saja pergi dan meninggalkan lubang bekas galiannya mengangga. “Tidak ada moralitas sama sekali,” ujarnya.  

Zairin mendesak pelaku penambangan mengembalikan kondisi pemakaman seperti sedia kala, termasuk membangun kembali tembok yang diroboh. Ia menugaskan Satpol PP Samarinda untuk mengawasi pemulihan pemakaman itu. “Ya mumpung alat berat mereka masih di sana,” ujarnya.

Ia mendesak pelaku penambangan ditangkap dan mendapatkan sanksi atas tindakannya. Pemkot, kata dia, ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya warga yang memiliki kerabat atau keluarga yang dimakamkan di pemakaman itu.

Samim, warga RT 7 Kelurahan Lempake mengatakan warga tak mengira jika tambang yang berada di tengah-tengah pemukiman itu bakal mengeruk area kuburan.  “Kalau nggak menguburkan Ibu Jami (warga yang meninggal, Red), kita nggak tahu kalau ini (pemakaman) ditambang,” ujar Samim.

Maslakun (69), bendahara Rukun Kematian Kuburan Muslimin Kebun Agung menuding, penambangan di pemakaman itu didalangi oleh oknum polisi.  “Yang nambang (oknum) polisi juga,” kata Maslakun.

Ketua RT 03 Kelurahan Lempake, Edy Siswoyo menuturkan penambang tidak pernah meminta izin padanya untuk melakukan penambangan di lahan pemakaman tersebut. 

Ia membeberkan, awalnya di sekitar lokasi tersebut hanya dilakukan pematangan lahan untuk perumahan. “Dulu itu yang di atasnya makam itu awalnya hanya pematangan lahan untuk perumahan,” katanya. 

Ia menuturkan, lahan kuburan muslimin tersebut telah ada sejak tahun 1979. “Di sana kan daerah transmigrasi. Tanah makam itu ada dari tanah wakaf dan ada juga yang dibeli oleh warga,” katanya. 

Sementara itu, setelah ditemukannya galian tambang tersebut, sejumlah polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan memberikan garis polisi pada alat berat jenis axcavator yang digunakan untuk melakukan penambangan.  

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarnkan adanya kejadian itu. 

“Ya, memang betul ada kejadian itu, awalnya dilaporkan ke Polsek (Polsekta Samarinda Utara) terus diteruskan ke Polres (Polresta Samarinda). Saat ini kita masih melakukan penyelidikan,” katanya.

Ditanya mengenai informasi adanya keterlibatan salah satu oknum polisi dalam kasus penambangan tersebut, Vendra tidak membantah dan juga tidak membenarkan. “Kita masih penyelidikan,” singkatnya.

Ia menuturkan penyelidikan yang dilakukan Polresta Samarinda melibatkan Propam dan  Sat Reskrim. (rs/dor)

Parah, Kuburan Ditambang

Kamis, 22/02/2018

DITINDAK: Tambang ilegal di kawasan Kebon Agung, Kelurahan Lempake Samarinda. (Rusdi/korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.