Sabtu, 19/05/2018

Oknum Satpol PP Samarinda Dilaporkan Kasus Pemerasan

Sabtu, 19/05/2018

Ilustrasi / Kompas

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Oknum Satpol PP Samarinda Dilaporkan Kasus Pemerasan

Sabtu, 19/05/2018

logo

Ilustrasi / Kompas

SAMARINDA – Setelah mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Samarinda Kota, seorang oknum guru salah satu Sekolah Dasar (SD) berinisial SS (49) yang ditahan karena kasus dugaan pencabulan, membuat ulah mencengangkan. Dikabarkan, SS sudah membuat laporan polisi. Sebagai terlapor, sejumlah oknum personil Satpol PP Samarinda.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Chandra Hermawan membenarkan kabar tersebut. Dia menuturkan, SS melaporkan kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan sejumlah oknum penegak Perda Kota Samarinda di Kota Tepian itu.

“Laporannya sudah diterima, laporannya pemerasan, nominal uangnya sekitar Rp20 juta,” kata Chandra, ditemui di Polresta Samarinda, Jumat (18/5).

Chandra menyebut, ada sekitar delapan orang oknum Satpol PP Samarinda yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Namun, karena menyangkut institusi, penanganannya dilimpahkan ke Sat Reskrim Polresta Samarinda. 

“Sekitar tiga hari lalu dilimpahkan LP-nya ke Polres, karena ini menyangkut institusi, menyangkut oknum,” kata Chandra.

Menurut dia, dalam laporannya oknum Satpol PP diduga memeras terhadap oknum guru itu saat memerkoginya sedang berduaan dengan salah satu muridnya di kawasan Jalan Ir Nusyirwan Ismail, Kecamatan Sungai Kunjang. 

SS yang tertangkap sempat dibawa keliling Samarinda dan diduga terjadi penyerahan uang di kawasan Sambutan. “TKP-nya di dekat salah satu pemancingan di Sambutan,” sebut Chandra. 

Sementara itu, Kasatpol PP Samarinda AKBP Ruskan saat dikonfirmasi Koran Kaltim enggan berbicara banyak. “Kalau terbukti ya diproses, gitu aja, udah yah,” ujar Ruskan sembari menutup telepon. Sementara itu, Kasi Operasional Satpol PP, Teguh Satyawardhana mengaku telah mengetahui kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polisi, dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada pihak berwajib. 

“Kalau kasus itu sudah tuntas penyidikannya, kami minta hasil penyidikan itu dari kepolisian, kalau memang terbukti rekan-rekan ini melakukan pemerasan dan sudah tersangka, maka kami mengambil keputusan untuk sanksi buat mereka,” katanya. 

Bahkan Teguh sudah sempat bertemu dengan SS di Polsek Samarinda Kota untuk mengklarifikasi hal tersebut. “Waktu itu dia (SS) ngomong kalau ada tiga orang (oknum satpol PP) yang menggedor pintu mobilnya saat dia sedang parkir di Jalan Ir Nusyirwan Islamil. Setelah itu satu orang masuk ke mobil bagian depan, dua orang di belakang mengapit bapak itu,” ujar Teguh menceritakan hasil pertemuannya dengan SS. 

Sebelumnya, saat ditemui sejumlah wartawan di Polsek Samarinda Kota, Jumat (4/5) lalu, SS mengakui dugaan pemerasan oleh sejumlah Oknum Satpol PP. Saat itu, dia mengaku sedang naik mobil dengan seorang muridnya, sebut saja namanya Kuncup (12) di kawasan Jalan Ir Nusyirwan Ismail.

“Mobil saya setop, setelah itu tidak lama kemudian Satpol PP-nya ada di belakang saya,” katanya. 

Dia mengaku tidak sempat dibawa ke Kantor Satpol PP Samarinda, namun dia dimintai sejumlah uang. “Karena diminta secara paksa iya kan. Kalau gak bayar katanya diproses,” ujarnya. 

“Saat itu saya takut dan sudah panik,” tuturnya. 

SS sendiri saat ini ditahan di Polsek Samarinda Kota karena dilaporkan diduga mencabuli Kuncup yang tak lain adalah muridnya di salah satu sekolah di kawasan Samarinda Kota. (dor)

Oknum Satpol PP Samarinda Dilaporkan Kasus Pemerasan

Sabtu, 19/05/2018

Ilustrasi / Kompas

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.