Selasa, 29/05/2018

DPRD Desak Pengurangan TKA di PLTU Tanjung Batu, Bos Indo Eka Ngeles

Selasa, 29/05/2018

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Desak Pengurangan TKA di PLTU Tanjung Batu, Bos Indo Eka Ngeles

Selasa, 29/05/2018

logo

Ilustrasi

TENGGARONG - Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PLTU Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) berpotensi menyebabkan konflik sosial. Pasalnya, PT Indonesie Energi Dinamika (Indo Eka) diduga memberikan pelakuan khusus pada TKA, berbanding terbalik dengan tenaga kerja lokal.

Selain itu, saat ini jumlah TKA yang dipekerjakan untuk pengembangan pembangkit listrik berkapasitas 2x100 Megawatt (MW) milik PT Cahaya Fajar Kaltim itu mencapai 73 orang. Jumlah ini bisa bertambah.

“Kita berharap jumlah TKA di sana dikurangi, 20-30 orang cukup. Kalau sekarang kebanyakan,” kata Andi Faisyal, Ketua Komisi II DPRD Kukar saat hearing dengan PT Indo Eka, Disnakertrans, Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Camat Tenggarong Seberang, dan Pemerintah Desa Tanjung Batu, Senin (28/5).

Hearing yang dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Kukar ini dipimpin Andi Faisyal didampingi Ketua Fraksi Golkar Abdul Rasid dan anggota Komisi II lainnya, seperti Abdul Kadir, Zulfiansyah serta Jumarin Tripada.

Hanya saja dalam hearing itu, DPRD merasa kurang puas. Sebab job TKA yang bekerja di PLTU Tanjung Batu ternyata tidak dibawa, termasuk perizinan dan lainnya sehingga DPRD akan mengangendakan pertemuan lanjutan yang direncanakan pekan depan.

“Kenapa kita minta berkas karena supaya semua jelas, karena ini banyak isu masalah TKA, mau lihat kebenaran. Pertama masalah jumlah TKA Indo Eka, job kerja apa saja, masalah izin AMDAL dan lainnya supaya clear and clean,” ungkap.

Selain itu, kata dia, dalam pertemuan kemarin, Direktur PT Indo Eka Bambang berusaha mengelak terkait keberadaan TKA dengan menyebut bahwa tanggung jawab berada di bawah subkon pemilik mesin yang sedang dibangun di PLTU Tanjung Batu.

Namun penjelasan berbeda diungkapkan oleh perwakilan Dinas ESDM bahwa semua baik perizinan, AMDAL dan lainnya itu tanggung jawab PT Indo Eka, bukan subkon. Sebab yang berkontrak itu adalah PT Indo Eka dengan subkon itu.

“PT Indo Eka (mengelak) itu setelah penjelasan dari Dinas ESDM tadi. Rapat awal mereka ngeles bahwa tanggung jawab TKA itu ada di subkon itu, mereka hanya pengawasan. Tapi saat tanya ESDM, izin itu ada di PT Indo Eka, kan logikanya artinya tanggung jawab PT Indo Eka,” beber  politikus Golkar saat ditemui Koran Kaltim, usai hearing.

PT Indo Eka pun diharapkan bisa terbuka dalam informasi keberadaan pekerjaan pengembangan pembangkit di PLTU Tanjung Batu pada pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten. Sebab, pemerintah desa ternyata tidak pernah mengetahui perihal keberadaan TKA itu, seperi jumlah pastinya.

“Ini penting supaya ketika ada warga beritanya jangan sampai pemerintah kecamatan saja tidak mengetahui soal TKA itu. Akhirnya warga menilai sendiri kenapa dengan perusahaan ini (PT Indo Eka, Red) kok begitu tertutup,” bebernya.

Selain itu, pemerintah juga akan mengetahui job-job atau pekerjaan di PLTU yang tidak perlu TKA namun bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal. “Jangan sampai pekerjaan tenaga lokal dikerjakan TKA, kita harap jumlahnya berkurang menjadi 20-30 orang saja. Kalau 73 saya rasa kebanyakan, kami paham soal kontruksi dan tidak perlu sebanyak itu,” terangnya.

Direktur PT Indo Eka Bambang mengaku akan mengupayakan pengurangan TKA di PLTU Tanjung Batu. Hanya saja, saat ini progres pengerjaan masih di bawah target sehingga kemungkinan akan ada penambangan SDM. “Apakah nanti itu tenaga pribumi atau TKA sebab kami juga ditarget oleh PLN April 2020 harus selesai, PLN nggak mau tau alasan apapun,” terangnya.

Menurutnya, PT IED  akan melengkapi semua permintaan yang diminta oleh DPRD dengan menyiapkan dokumen terkait TKA itu. “Sebenarnya sudah lama TKA ada di PLTU Tanjung Batu, tanya PLN bagaimana kinerja mesin PLTU Tanjung Batu. Hanya baru sekarang viral,” beber Bambang. (ami)


Camat: TKA Kerjanya Bengkokkan Besi

CAMAT  Tenggarong Seberang, Suhari mengungkapkan jika pekerjaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PLTU Tanjung Batu sebenarnya bisa dikerjakan tenaga kerja lokal.
Sebab informasi yang diperolehnya, ada TKA yang bekerja sebagai tukang gali dan tukang bengkokkan besi, pekerjaan yang mudah dikerjakan tenaga kerja lokal. “Informasi dari warga seperti itu, ada yang bekerja sebagai tukang gali dan bengkokkan besi,” bebernya.
Untuk itu, Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang akan melakukan kunjungan untuk memastikan informasi itu.
Sebab selama ini, PT Indo Eka tidak pernah berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan, seperti perekrutan tenaga kerja dan keberadaan TKA.
“Apa yang terjadi di sana bisa menyebabkan konflik sosial di kalangan warga karena pekerjaan tenaga lokal malah dikerjakan TKA,” tegasnya.
Apalagi keberadaan PLTU Tanjung Batu sangat berdekatan dengan perkampungan warga. Warga sekitar juga harus disejahterakan untuk mendapatkan penghidupan yang layak.
Direktur PT Indo Eka, Bambang membantah jika TKA di tempat bekerja sebagia tukang gali dan bengkokkan besi. “Bisa saja waktu itu mereka (TKA, Red) sedang memberikan contoh bagaimana menggali dan membengkokan besi,” ungkapnya. (ami)

DPRD Desak Pengurangan TKA di PLTU Tanjung Batu, Bos Indo Eka Ngeles

Selasa, 29/05/2018

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.