Selasa, 05/06/2018

Samsun Jabat Plt Wakil Ketua DPRD Kaltim

Selasa, 05/06/2018

Muhammad Samsun

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Samsun Jabat Plt Wakil Ketua DPRD Kaltim

Selasa, 05/06/2018

logo

Muhammad Samsun

SAMARINDA – Muhammad Samsun ditetapkan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua DPRD Kaltim. Samsun menggantikan Dodi Rondonuwu yang terjerat kasus korupsi. 

Pengangkatan Samsun diumumkan melalui Rapat Paripurna ke-9, Senin (4/6). Sebelum diisi Samsun, kursi Wakil Ketua DPRD Kaltim lowong beberapa bulan.

“Samsun jadi Plt Wakil Ketua DPRD Kaltim mengantikan Dodi,” kata HM Syahrun saat ditemui usai rapat Paripurna.

Untuk menjadi wakil ketua definitif, kata Alung-sapaan akrab HM Syharun, Samsun harus menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Atas penunjukan tersebut, Plt Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengaku biasa-biasa saja. Bagi dia pergantian tersebut adalah siklus kepemimpinan.  “Sebab ini penugasan partai yang harus dilaksanakan. Penugasan mau tidak suka harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab,”katanya. 

Penunjukan Samsun sebagai Plt Wakil Ketua DPRD di Karang Paci berdasarkan surat ketetapan DPP PDIP Nomor 063/TAP/DPPVII/2014, tertanggal Juli 2014 tentang Petunjuk Pelaksana Penetapan Pimpinan Dewan dan Ketua Fraksi DPR RI, DPR Provinsi, kabupaten/kota dari PDIP.

Surat keputusan atas penunjukan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno DPP PDIP pada tanggal 3 Mei 2018. Surat itu ditandatangani oleh Bambang DH selaku Ketua DPP dan Sekjend DPP Hasto Kristianto pada tanggal 4 Mei 2018.

Dalam pengesahan dan penetapan tersebut DPP PDI menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota DPRD Kaltim dari PDIP  untuk mengajukan Samsun jadi Wakil Ketua DPRD Kaltim. Dalam surat tersebut, jika ada yang tidak mengidahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan tersebut akan dijatuhkan sanksi organsasi. (sab)


Samsun Jabat Plt Wakil Ketua DPRD Kaltim

Selasa, 05/06/2018

Muhammad Samsun

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.