Rabu, 06/06/2018
Rabu, 06/06/2018
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin
Rabu, 06/06/2018
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin
SAMARINDA - Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin memastikan pekan ini sudah bisa dilakukan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tenaga honorer.
Sugeng tidak bisa memastikan besaran dananya. Akan tetapi, Pemkot Samarinda sudah mengikuti PP Nomor 18 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PP 19/2018 mengenai pemberian gaji, pensiun serta tunjangan ke-13.
Ditambah lagi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 54/PMK.05/2018 tentang Petunjuk Pelaksana Pemberian THR tahun anggaran 2018. “Dalam aturan itu sangat jelas tentang petunjuk pelaksana pemberian THR baik itu PNS dan honorer. Ya, kami tinggal mengikuti saja,” ucapnya.
Lanjut dia, untuk tenaga honorer juga akan dapat THR. Namun, jumlah besarannya dirinya tidak tahu pasti. “Mereka (honorer) juga dapat THR,” singkatnya.
Di tempat terpisah, Kabid Perencanaan dan Promosi BKP2D Kota Samarinda, Nurhikmah menuturkan saat ini jumlah pegawai tidak tetap bulanan (PTTB) terus mengalami perubahan.
Pasalnya, pada saat perpanjangan kontrak di 2017 ke 2018 ada beberapa honorer yang pensiun dan mengundurkan diri bekerja ditempat lain. “Totalnnya saat ini sekitar 1.303 itu berdasarkan data pegawai honorer yang aktif. Nah, mereka yang akan dibagikan THR nanti,” terangnya. (sn318)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.