Kamis, 21/06/2018

LSI Tak Terdaftar di KPU Kaltim

Kamis, 21/06/2018

Komisioner KPU Kaltim, Muhammad Syamsul Hadi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

LSI Tak Terdaftar di KPU Kaltim

Kamis, 21/06/2018

logo

Komisioner KPU Kaltim, Muhammad Syamsul Hadi

SAMARINDA –  Lembaga Strategi Indonesia (LSI) ternyata tidak terdaftar di Komisi Pemilihan umum (KPU) Kaltim. Hanya ada ada lima lembaga survei yang terdaftar,  yakni Syaiful Murjani Research and Consulting (SMRC), Jaringan Isu Publik (JIP), Indikator, Median, dan Indo Barometer. 

Hal ini diugkapkan Komisioner KPU Kaltim, Muhammad Syamsul Hadi. 

Kata dia, jika ada lembaga yang di luar lima tersebut perlu dipertanyakan dan dianggap tidak resmi karena lembaganya tidak terdaftar di KPU Kaltim sebagaimana ketentuan yang diatur di PKPU 8/2017

“Kalau tidak ada dari lima itu, berarti Lembaga Strategi Indonesia tidak terakreditasi dan bisa dibilang ilegal. Kita punya tahapannya dan lembar lembaga yang terakreditasi atau resmi terdaftar,” katanya, kemarin.

LSI merilis hasil survei-nya yang dipaparkan oleh Husaini mengatakan jika pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi menang dari berbagai sisi survei, pada Selasa (19/6). 

Dari posisi pasangan calon tertutup, pasangan Isran-Hadi menang telak dengan angka 29,7 persen.  Disusul pasangan nomor urut 1 Andi Sofyan Hasdem-Rizal Efendi 23 persen. Kemudian pasangan Nomor urut 4 Rusmadi-Safaruddin 19 persen. Dan terakhir pasangan Nomor urut 2 Syaharie Jaang–Awang Ferdian 18 persen. 

Sementara dari survei dari pasangan calon terbuka pasangan nomor urut 3 Isran Noor–Hadi Mulyadi 22 persen. Disusul Andi Sofyan Hasdam-Rizal Effendi 18,4 persen. Kemudian pasangan Rusmadi-Safaruddin 17,9 persen. Terakhir pasangan Nomor urut 2 Syaharie Jaang–Awang Ferdian 15,7 persen. 

Di mana survei tersebut  berasal dari pengumpulan data yang dilakukan sejak  30 Mei hingga 14 Juni 2018 dengan metode multistage random sampling, serta wawancara tatap muka responden dengan menggunakan kuesioner, ada 1.200 responden dengan margin error ± 2.9 persen. (sab)

LSI Tak Terdaftar di KPU Kaltim

Kamis, 21/06/2018

Komisioner KPU Kaltim, Muhammad Syamsul Hadi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.