Jumat, 20/07/2018
Jumat, 20/07/2018
HARUS DITANGANI : Salah satu titik jalan ambles di akses utama PTK Palaran. Kondisi ini mengganggu distribusi logistik dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. ( rusdi / korankaltim)
Jumat, 20/07/2018
HARUS DITANGANI : Salah satu titik jalan ambles di akses utama PTK Palaran. Kondisi ini mengganggu distribusi logistik dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. ( rusdi / korankaltim)
SAMARINDA - Akses utama menuju Terminal Petik Kemas (TPK) Palaran nyaris terputus. Kondisi demikian pun dikeluhkan. Pasalnya, akses tersebut menjadi sarana utama pengangkutan logistik lewat jalur darat.
Sebut saja Marwan, salah seorang pengusaha truk kontainer mengeluhkan putusnya jalur di daerah Palaran tersebut. “Banyak jalur yang patah dan ambruk. Kalau itu sampai putus, satu Samarinda enggak ada makanan, produk dan kebutuhan lainnya,” ucap Marwan.
Buruknya lagi lanjut Marwan, jalan yang semestinya terdiri dari dua jalur hanya bisa digunakan salah satunya. Satu jalur lainnya putus dan dipenuhi semak belukar. Otomatis kendaraan berat harus mengantre agar bisa melintas. “Soalnya itu satu-satunya jalur logistik yang hubungkan TPK Palaran dengan jalan raya,” ungkapnya lagi.
Marwan juga menyebut tidak hanya satu titik yang mengalami hal serupa. Jalur sepanjang tujuh kilometer tersebut diperkirakan terdapat lima titik yang ambruk.
Hal itu pun mendapat tanggapan dari Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Joko Setiono.
Pihaknya bakal mengupayakan perbaikan melalui anggaran murni 2019. Selain itu, juga meminta Balai Wilayah Jalan XII untuk melakukan survei serta inventarisasi. “Mereka akan inventarisasi titik mana yang perlu diselesaikan perbaikan,” ujarnya kemarin.
Joko pun mengaku belum mendapat laporan berapa titik yang bakal diperbaiki. “Belum ada, rencana besok (hari ini, Red) mereka mau lakukan survei. Dari hasil survei itu baru bisa diketahui bisa lakukan program apa,” tukasnya.
Budget untuk perbaikan pun pihaknya belum tahu. “Saya harus konfirmasi dulu dengan Balai Jalan. Yang jelas akses itu berstatus jalan milik provinsi,” tutupya. (rs)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.