Sabtu, 21/07/2018

Dua Wakil Ketua BAZ Samarinda Mundur

Sabtu, 21/07/2018

Kepala Kemenag Kota Samarinda, Masdar Amin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua Wakil Ketua BAZ Samarinda Mundur

Sabtu, 21/07/2018

logo

Kepala Kemenag Kota Samarinda, Masdar Amin

SAMARINDA - Kepala Kemenag Kota Samarinda Masdar Amin mengatakan, dua pengurus  Badan Amil Zakat Nasional (BAZ) Kota Samarinda mengundurkan diri. Akibatnya, beberapa kebijakan penting harus diambil alih oleh BAZ Kaltim. 

“Iya bukan dibekukan, tapi sementara ini kebijakan-kebijakan BAZ ini di-handle oleh BAZ Kaltim. Kebijakan intinya di bawah kendali BAZ Kaltim karena ada dua orang wakil ketua yang mengundurkan diri. Dalam susunan pengurus BAZ sekarang seperti KPU menggunakan seperti komisioner. Yaitu ketua, wakil ketua 1, 2, 3, dan 4,” ujar Masdar kepada Koran Kaltim, kemarin.

Namun,  Masdar tidak mengetahui penyebab pasti apa yang mendasari dua wakil ketua itu mengundurkan diri. 

“Yang mengundurkan diri itu wakil ketua 2 dan ketua 3. Ya, sesuatu mungkin ada ketidakpuasan dengan kebijakan yang ada. Karena pengunduran diri tidak melapor ke Kemenag. Apa penyebabnya. Kecuali kalau mereka lapor dulu baru kami tahu kan, memang Kemenag hanya fasilitartor saja. Kami tidak punya wewenang mengganti dan mereshuffle. Wewenangnya langsung dari BAZNAS Pusat,” tukasnya.

Namun demikian, ia mengaku saat ini masih menunggu kebijakan apa yang akan diberikan oleh BAZNAS mengenai hal tersebut. Pasalnya, dengan tidak adanya dua komisioner, secara undang-undang dan secara organisasi BAZ tidak bisa menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. 

“Kemenag belum bahasa menyiapkan pengganti. Kami masih menunggu kebijakan dari BAZNAS Pusat, karena kan itu ada undang-undangnya tersendiri. Kami hanya fasilitator saja, tidak bisa menentukan ke depannya seperti apa, apakah harus reshuffle atau pilih ulang,” paparnya.

Namun demikian, ia mengatakan sedianya secara pelayanan kepada masyarakat BAZ tidak terganggu. “Sebenarnya secara pelayanan masih berjalan, hanya saja karena secara struktural kurang lengkap jadi kebijakan strategis harus diambil alih oleh BAZ Kaltim di bawah BAZNAS. BAZ itu secara aturan harus ada lima komisioner. Karena sekarang jumlahnya tidak sesuai maka harus diambil alih,” ungkapnya. (rs)

Dua Wakil Ketua BAZ Samarinda Mundur

Sabtu, 21/07/2018

Kepala Kemenag Kota Samarinda, Masdar Amin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.