Sabtu, 11/08/2018

Pembangunan Masjid Pemprov Kaltim, Siap Buka Kembali Ruang Diskusi

Sabtu, 11/08/2018

Penjabat Sekretaris Provinsi Kaltim, Meiliana

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pembangunan Masjid Pemprov Kaltim, Siap Buka Kembali Ruang Diskusi

Sabtu, 11/08/2018

logo

Penjabat Sekretaris Provinsi Kaltim, Meiliana

SAMARINDA – Pembangunan masjid Pemprov Kaltim, di atas lahan Lapangan Kinibalu, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda sampai saat ini masih menuai pro dan kontra dari masyarakat. Akibatnya, pelaksanaan pembangunan masjid itu belum sepenuhnya bisa dikerjakan.

Dalam jumpa persnya, Jumat (10/8) kemarin, Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meiliana mengakui, pembangunan masjid di lapangan Kinibalu memang masih menuai pro dan kontra. Hal itu dikarenakan masih adanya beberapa ketua Rukun Tetangga (RT) yang menolak proyek tersebut.

Meski begitu, Meiliana meyakinkan, pembangunan masjid bernilai Rp 81.853.936.000 telah memenuhi prosedur. Salah satunya sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) yang belakangan disebut tidak dimiliki Pemprov Kaltim.

“Lahan masjid itu bersertifat. Hak guna pakai untuk pemprov juga ada. Sertifikatnya itu ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Memang, dari 40 RT di Kelurahan Jawa, masih ada 4 RT yang menolak. Tapi setiap hari kami memberikan pengertian,” kata Meiliana.

Selain itu, Meiliana menyebutkan, seperti Lurah dan Camat setempat telah memberikan persetujuan atas pelaksanaan pembangunan masjid. Karenanya, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan proyek dibangun di atas lahan seluas 16.261 meter persegi itu.

“Pemprov sudah pernah mengajukan IMB dan IMB-nya sudah ada dengan nomor 693/DPMPTSP-KS/IMB/C/4/2018. Nomor registernya juga sudah ada,” ujarnya.

Diakui, sejauh ini pembangunan masjid belum mendapatkan rekomendasi atau persetujuan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Walau begitu, pemprov akan terus membangun komunikasi dengan jajaran FKUB maupun dengan semua pihak terkait. 

Karena dia tidak ingin pembangunan masjid yang direncanakan memiliki tiga lantai utama dengan luas mencapai 6.514 meter persegi itu menjadi konflik di masyarakat. “Jangan sampai masalah masjid ini menjadi konflik di masyarakat. Itu yang penting,” tukasnya.

Ia menyebut, tujuan pembangunan masjid oleh gubernur pada dasarnya untuk mengganti Masjid Al Mu’min yang berada di kompleks Lamin Etam Kantor Pemprov Kaltim. Pasalnya, kapasitas Masjid Al Mu’min dinilai sudah tidak representasi untuk menampung jemaah masjid.

“Gubernur menegaskan pembangunan masjid tetap dilanjutkan. Tidak boleh berhenti. Karena sudah ada persetujuan DPRD. Dananya sudah ada,” katanya. 

Sebagai bagian dari masyarakat Kaltim, Mei bahkan tak segan meminta saran dan masukan awak jurnalis. Setidaknya ada dua saran yang diberikan awak media. Pertama, menyarankan pemprov membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dalam waktu segera. 

Lewat pertemuan itu diharapkan ada solusi untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan masjid yang direncanakan memiliki kapasitas 3.500 jemaah tersebut. Saran kedua yang diberikan awak media, yakni mengusulkan adanya lapangan baru untuk menggantikan lapangan Kinibalu.

Untuk saran yang kedua ini, Meiliana mengaku cukup terbuka menerimanya.

Menurut dia, saran tersebut bisa jadi alternatif untuk menengahi sengkarut pembangunan masjid di Kinibalu. Pasalnya, salah satu alasan di balik penolakan masyarakat, karena masyarakat tidak ingin kehilangan lapangan Kinibalu. 

Apalagi selama ini, lapangan Kinibalu adalah lapangan bersejarah dan menjadi salah satu sarana olahraga bagi anak muda di Kelurahan Jawa dan Kelurahan Bugis. 

Di sisi lain, lapangan itu menjadi salah satu ruang terbuka hijau yang dimiliki masyarakat. “Saya kira usulan atau masukan mencarikan lapangan pengganti Kinibalu cukup bagus. Pemprov masih ada banyak aset yang bisa disediakan untuk itu. Bila perlu nanti akan kami carikan lokasi yang berada di sekitar Kampung Jawa dan Bugis,” tuturnya. 

Namun demikian, berbagai usulan tersebut akan dirapatkan terlebih dahulu di internal Pemprov Kaltim. Sehingga semua keputusan dan kebijakan yang nanti diambil tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.  “Nanti akan kami bahas lagi secara khusus,”pungkasnya. (rs)


Pembangunan Masjid Pemprov Kaltim, Siap Buka Kembali Ruang Diskusi

Sabtu, 11/08/2018

Penjabat Sekretaris Provinsi Kaltim, Meiliana

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.