Senin, 10/07/2017

Tolak Teken NPHD, KPU Kaltim Dilaporkan ke Kemendagri

Senin, 10/07/2017

Rusmadi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tolak Teken NPHD, KPU Kaltim Dilaporkan ke Kemendagri

Senin, 10/07/2017

logo

Rusmadi

SAMARINDA – Pemprov Kaltim menyiapkan langkah-langkah antisipasi jika pembahasan anggaran Pilgub Kaltim 2018 tetap tak menemui kata sepakat dengan KPU dan Bawaslu Kaltim. Langkah terakhir yang bisa dilakukan adalah melaporkan penolakan penyelenggara Pilgub Kaltim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Sebelumnya, Pemprov Kaltim melalui Gubernur Awang FAroek Ishak sudah melayangkan surat ke KPU Kaltim yang isinya bisa menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Pemprov Kaltim memberi batas waktu jawaban bagi KPU pada Selasa (11/7) hari ini.

“Jika tidak ada jawaban, kita akan tetap melapor ke pusat, artinya KPU dan Bawaslu dengan kondisi keuangan yang ada ternyata belum bisa menerima,” kata Rusmadi, saat ditemui wartawan, Selasa (10/7) kemarin di DPRD Kaltim.

Lanjut Rusmadi, Pemprov dan DPRD Kaltim sudah menyepakati besaran alokasi anggaran yang akan di kucurkan ke Komisi Pemilu Kaltim. Secara keseluruhan, APBD Kaltim hanya mampu memberikan Rp250 miliar dari usulan KPU Kaltim Rp356 miliar.

Pengucurannya, APBD murni 2017 dialokasikan Rp20 miliar. Di APBD perubahan Rp50 miliar dan terakhir di APBD murni 2018 dialokasikan Rp180 miliar.

“Maksud kami angka yang ada itu aman dari sisi kondisi keuangan daerah ini dulu dijalankan. Maksud kami KPU sudah bisa berjalan dengan dana Rp20 miliar yang ada di murni ini,” terang Rusmadi.

Rusmadi menyatakan Pemprov Kaltim sama sekali tidak bermaksud menghambat gelaran pilgub. Namun kata Rusmadi, Pemprov Kaltim mengikuti perkembangan keuangan daerah. “Kalau perkembangan keuangan daerah memungkinkan, kita bisa lakukan diperubahan NPHD. Jadi NPHD Rp250 miliar untuk KPU, kemudian Rp40 miliar untuk Bawaslu itu bukan kemudian akhir segalanya. Kami bukan mejanjikan, namun kan ini realitas menunggu keuangan daerah,” sebut Rusmadi.

Lebih lanjut Rusmadi menjelaskan terkait adanya bantuan dari kabupaten/kota mendukung suksesnya Pilgub Kaltim, sampai saat ini masih dirapatkan.

“Mereka juga belum bisa memberikan angka. Karena walaupun bupati/wali kota setuju membantu, tapi angkanya masih belum ditentukan. Karena setiap keputusan terkait politik anggaran harus persetujuan dewan. Dan kalau di provinsi kan sudah final dan itu angka sudah keputusan politik anggaran,” tamnbah dia. (sab)


Tolak Teken NPHD, KPU Kaltim Dilaporkan ke Kemendagri

Senin, 10/07/2017

Rusmadi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.