Selasa, 25/09/2018
Selasa, 25/09/2018
BPJS Kesehatan / Foto : Kompas.com
Selasa, 25/09/2018
BPJS Kesehatan / Foto : Kompas.com
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sudah meneken peraturan menteri keuangan pencairan dana suntikan Rp4,9 triliun demi menutupi defisit BPJS Kesehatan. Rencananya, setelah peraturan tersebut terbit, dana suntikan cair pekan ini.
Suntikan dana tersebut akan diambil dari anggaran Rp67,2 triliun yang masuk dalam Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). “PMK sudah kami selesaikan dan kami sudah lihat dari BPJS Kesehatan agar bisa meng-address isu-isu yang ada,” jelas Sri Mulyani di kantornya, Senin (24/9).
Ani mengatakan suntikan dana ini bukan solusi satu-satunya dalam mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Menurutnya, perlu langkah jangka panjang agar kesehatan neraca BPJS Kesehatan ke depan bisa lebih berkelanjutan.
Untuk itulah, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mencari langkah agar penyelesaian masalah defisit keuangan BPJS Kesehatan bisa berkelanjutan.
“Kemenkeu juga akan kerja sama dengan kementerian yang lain agar BPJS Kesehatan ke depan lebih bisa berkelanjutan,” pungkas dia.
Kondisi keuangan BPJS Kesehatan sedang berdarah. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo beberapa waktu lalu mengatakan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan potensi defisit neraca keuangan BPJS Kesehatan tahun ini mencapai Rp10,98 triliun.
Selain mengucurkan suntikan dana, untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan, Presiden Jokowi juga merumuskan peraturan presiden soal pemanfaatan pajak rokok untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.
Mardiasmo mengatakan ada potensi dana Rp1,1 triliun dari sumber tersebut yang bisa dimanfaatkan untuk menolong keuangan BPJS Kesehatan. Selain langkah-langkah tersebut, pemerintah juga akan melanjutkan langkah yang telah mereka lakukan sebelumnya.
Langkah tersebut antara lain; meningkatkan peran pemerintah daerah dalam melaksanakan Program JKN, dan memanfaatkan dana cukai hasil tembakau. (cni)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.