Jumat, 26/10/2018

Penuntasan Tewasnya 30 Orang di Lubang Eks Tambang, Presiden Serahkan ke Gubernur Isran

Jumat, 26/10/2018

DAMPINGI PRESIDEN : Gubernur Kaltim, Isran Noor menyambut kedatangan Presiden Jokowi di Bandara APT Pranoto Samarinda bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya yang akan melakoni sejumlah kegiatan di Kota Tepian. ( iistimewa )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penuntasan Tewasnya 30 Orang di Lubang Eks Tambang, Presiden Serahkan ke Gubernur Isran

Jumat, 26/10/2018

logo

DAMPINGI PRESIDEN : Gubernur Kaltim, Isran Noor menyambut kedatangan Presiden Jokowi di Bandara APT Pranoto Samarinda bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya yang akan melakoni sejumlah kegiatan di Kota Tepian. ( iistimewa )

SAMARINDA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya penuntasan masalah atas 30 korban jiwa yang meregang nyawa di eks lubang tambang batubara kepada Gubernur Kaltim Isran Noor . Hal itu diungkapkan Jokowi saat ditemui wartawan usai membuka Muktamar XXX, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kamis (25/10) di Convention Hall, Sempaja, Samarinda. “Silahkan tanyakan kepada gubernur,” kata Jokowi. 

Yang pasti, kata Jokowi setiap pelaku usaha pertambangan harus memiliki kewajiban melakukan reklamasi pasca tambang atas lahan-lahan yang telah digunakan. “Jadi, tidak langsung ditinggalkan. Ada pidana di situ. Jadi hati-hati,” tegas Jokowi lantas meninggalkan para wartawan untuk menghadiri acara pemberian sertifikat tanah kepada warga Kaltim, dilokasi yang sama.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku prihatin atas jatuhnya kembali korban jiwa yang meregang nyawa di eks lubang tambang batubara. “Nasibnya kasihan, ikut prihatin saya,” ujarnya baru-baru ini.

Meski tak menyebut pasti upaya yang akan dilakukan Pemprov Kaltim, guna memastikan kejadian serupa tak terulang, namun Isran memastikan akan ada upaya yang akan dilakukan. “Ya pasti upaya, itu kan pertanggung jawabannya dunia akhirat,” paparnya.

Atas hal tersebut,  Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu berkomentar. Dia meminta kepada Menteri ESDM agar mencabut aturan yang tidak mengharuskan perusahaan pertambangan untuk melakukan reklamasi pasca tambang, Peraturan Menteri ESDM No.7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang Pada Kegiatan usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Baginya aturan itu membuka celah perusahaan tidak menutup lubang bekas galian tambang. Peraturan itu mengatur reklamasi dapat dilaksanakan dalam bentuk lain seperti pariwisata, suber air atau pembudidayaan. “Aturan itu harus dicabut. Kalau tidak dicabut, pasti akan banyak korban lagi ke depan,” tegas Demmu.

“Kalau aturan itu tidak dicabut, seolah tanggungjawab reklamasi sudah diabaikan oleh perusahaan pertambangan yang berpegang tegu kepada surat Kementrian ESDM,” sambung Demmu.

Diberitakan sebelumnya, Alif Arwaruki, 15 tahun ditemukan tewas mengapung di tengah kolam bekas tambang batu bara di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong. Siswa SMK Geologi Pertambangan Tenggarong ini meregang nyawa setelah tenggelam di kolam bekas tambang PT Trias Patriot Sejahtera (hasil penyelidikan polisi). (sab)

Penuntasan Tewasnya 30 Orang di Lubang Eks Tambang, Presiden Serahkan ke Gubernur Isran

Jumat, 26/10/2018

DAMPINGI PRESIDEN : Gubernur Kaltim, Isran Noor menyambut kedatangan Presiden Jokowi di Bandara APT Pranoto Samarinda bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya yang akan melakoni sejumlah kegiatan di Kota Tepian. ( iistimewa )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.