Selasa, 13/11/2018
Selasa, 13/11/2018
Frof Susilo
Selasa, 13/11/2018
Frof Susilo
SAMARINDA - Pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Kaltim resmi ditutup pada 11 November. Sebanyak 37 orang resmi mendaftar untuk memperebutkan lima kursi penyelenggara pemilu ini.
Dari 37 pendaftar, ada empat orang petahana kembali bertarung. Yakni Muhammad Taufik, Syamsul Hadi, Vico Januardhy, dan Rudiansyah. Sementara, Ida Farida Ernada, tidak mendaftar karena ingin fokus mengajar di IAIN Samarinda. Namun, Sekretaris KPU Kaltim, Syafruddin Rusli juga ikut bertarung memperebutkan kursi komisioner bersama 36 calon lainnya.
“Hinggu pukul 00.00 WITA, ada 37 pendaftar calon anggota KPU Provinsi Kaltim yang masuk ke KPU Kaltim melalui email, kantor pos dan antar langsung,” kata Ketua Timsel Calon Anggota KPU Kaltim, Frof Susilo, Senin (12/11).
Karena tidak cukup kuota pendaftar yakni 60 peserta, kata dia, kemungkinan ada perpanjangan waktu pendaftaran calon anggota KPU Provinsi selama tujuh hari ke depan. Namun, Susilo belum bisa membeber apakah pendaftaran diperpanjang atau tidak karena masih menunggu rapat internal timsel.
Sementara untuk pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota yakni di wilayah 1, yang mencakup Kota Samarinda, Bontang, Kukar, dan Berau ada perpanjangan masa pendaftaran calon KPU di dua KPU karena kuota calon tidak mencukupi. Keduanya yakni Bontang dan Berau.
Perpanjang pendaftran calon anggota KPU kabupaten/kota bernomor :03/PP.06-Pu/64/Timsel-1/Kab-Kota/XI/2018. Diketahui, khusus calon anggota KPU kabupaten/kota harus memenuhi kuota 30 pendaftar.
“Karena Bontang dan Berau tidak tercapai kuota yang dibutuhkan, jadi kita (Timsel 1, Red) perpanjang pendaftranya selama tiga hari. Yakni mulai 12-14 November 2018 dan mulai pukul 08.00-16.00 WITA,”kata Ketua Timsel I, wilayah Samarinda, Bontang, Kukar, dan Berau, Bambang Iswanto.
Berdasarkan data rekapitulasi lamaran yang masuk, kata Sekretaris KPU Kaltim Syarifuddin Rusli, terdapat 37 orang yang mendaftar di KPU Kaltim, 69 orang di KPU Samarinda, 19 orang di KPU Bontang, 31 orang di KPU Kukar, 33 orang di KPU Kutim, dan 21 orang di KPU Berau, serta 45 orang di KPU Balikpapan.
Sementara di KPU Penajam Paser Utara (PPU) ada 25 0rang, KPU Paser 21 orang, dan KPU Kubar 22 orang, serta KPU Mahakam Ulu sebanyak 10 orang.
Menurutnya, untuk KPU kabupaten/kota yang pelamarnya kurang dari 30 orang, maka akan dilakukan pembukaan lowongan ulang.
“Pansel akan membuka lagi perpanjangan waktu memasukan lamaran untuk KPU Bontang, Mahulu, Kubar, Paser, PPU, Berau,” katanya. (sab/ami)
CALON ANGGOTA KPU
KPU Kaltim 37 Calon
KUOTA TERPENUHI
Samarinda 69 calon
Kukar 31 calon
Kutim 33 calon
Balikpapan 45 calon
DIPERPANJANG
PPU 25 calon
Paser 21 calon
Kubar 22 calon
Mahulu 10 calon
Bontang 19 calon
Berau 21 calon
Sumber: Sekretariat KPU Kaltim
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.