Selasa, 27/11/2018
Selasa, 27/11/2018
BANGUN KOTA: Kepala DPUPR-Perkim Suheriyatna bersama Kepala DPMPTSP Risdianto memberikan keterangan soal KBM pasca terbitnya Inpres 9/2018, Senin (26/11). ( Rizqy / koran kaltara )
Selasa, 27/11/2018
BANGUN KOTA: Kepala DPUPR-Perkim Suheriyatna bersama Kepala DPMPTSP Risdianto memberikan keterangan soal KBM pasca terbitnya Inpres 9/2018, Senin (26/11). ( Rizqy / koran kaltara )
TANJUNG SELOR – Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018, tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor merupakan sebuah kemajuan yang signifikan dari rencana besar membangun Kota Baru Mandiri (KBM) di Ibukota Kaltara. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sedang berupaya untuk mempersiapkan segala keperluan, mulai dari administrasi, kesiapan lahan, hingga proses pembangunan awal beberapa tahun ke depan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Koran Kaltara, KMB sebagai salah satu mega proyek di Kaltara dan termasuk dalam 11 program prioritas, sejak 2016 lalu sudah dilakukan proses pembebasan lahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Permukiman (PUPR-Perkim), Suheriyatna mengatakan, disiapkan 800 hektare untuk KBM tersebut. “Sejak 2016, 2017, dan 2018 sudah di atas 50 persen dari 800 hektare sudah dibebaskan. Yang pasti sampai saat ini itu (pembebasan lahan) terus berproses,” sebutnya, Senin (26/11).
Pada 2019 mendatang, ditargetkan pembebasan lahan tersebut sudah selesai, sehingga pada 2020 sudah dimulai proses pembangunan fisiknya. Sedangkan tahapan pembangunan terlebih dahulu dari sisi makro. “Jika lahan sudah kelar 2019 dan programnya sudah masuk, maka 2020 sudah bisa dilakukan pembangunan fisiknya,” ungkap Yatna, sapaan akrabnya.
Secara bertahap pembangunan fisik akan dimulai dari infrastruktur jalan sebagai sarana pendukung pembangunan yang lain. Selanjutnya, pembangunan kantor pemerintahan hingga kawasan permukiman yang dalam masterplannya juga terdapat permukiman penduduk. “Harus infrastruktur jalan dulu yang dibangun, baru secara bertahap pembangunan lainnya sesuai prioritas kepentingan,” urainya.
Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan di KBM tersebut cukup besar. Karena itu, selain mengandalkan APBD, berpotensi menggalang pemodal dari sektor swasta. “Kemungkinan kita bisa gandeng investor dalam pembangunan KBM. Oleh karena itu, proses perizinan juga menjadi salah satu hal yang penting untuk dipersiapkan,” tegasnya. (zz)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.