Sabtu, 08/12/2018

Sanksi PT ABN Dinilai Sudah Sesuai

Sabtu, 08/12/2018

Niel Makinuddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sanksi PT ABN Dinilai Sudah Sesuai

Sabtu, 08/12/2018

logo

Niel Makinuddin

SAMARINDA - Pemerhati lingkungan, Niel Makinudin menilai langkah Pemprov Kaltim memberikan sanksi kepada PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) atas kasus longsornya badan jalan dan sebagian permukiman di kawasan Sangasanga sudah sesuai.

“Sudah mulai on the track. Pertama ada tim investigasi, yang sehari bahkan sorenya sudah ada tim investigasi untuk mengenali sebenarnya apa yang terjadi, sebabnya apa dan siapa yang harus bertanggung jawab. Itu langkah penting,” bebernya, kemarin.

Yang kedua kata dia, gubernur memanggil dinas terkait, begitu juga pihak perusahaan. Sesuai hasil dari tim investigasi dan memberikan kepada perusahaan dan perusahaan harus bertanggung jawab.

Namun, kata Niel apa yang dilakukan pemprov belumlah cukup. Kebijakan meminta semua lubang tambang dipagari dan diberi papan pengumuman juga dinilai baru langkah kecil di awal.

“Itu langkah baik yang harus diapresiasi. Tapi menurut saya, masih belum cukup. Masih perlu langkah yang komperhensif, yang lebih operasional yaitu perencanaan pengelolaan lubang tambang,” tukasnya.

Dari segi kebijakan, lanjut Niel yang perlu dipastikan adalah dari hulunya. Yakni yang berada pada RPJMD. 

“Itu kan lima tahun ke depan, jadi itu kelihatan nanti visi misi gubernur prioritasnya apa. Dari RPJMD itu, kita harus cek apakah gubernur dan wakil gubernur ini ada action-action terutama pendekatan hukumnya,” katanya.

Untuk perencanaan pengelolaan misalnya, kata Niel lubang yang sudah lebih dari 7 tahun tergolong sudah aman, dan bisa dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat. “Bisa untuk embung, untuk peternakan ikan, jadi ada inovasi. Kalau ada kegiatan, dan ada protokol keamanan, kan tidak perlu ada anggaran dari APBD, jadi berbasis masyarakat. Tapi diawalnya harus ada rule of the gamenya dari pemerintah,” paparnya.

Khusus alam yang terjadi pada PT ABN, Pemprov Kaltim disebut Niel cukup berani. Pasalnya, diketahui PT ABN bukan milik sembarang orang. “Ini milik orang kuat yang dekat dengan Presiden Jokowi,” ucapnya.

Karenanya, ia mengatakan apa yang telah dilakukan Pemprov Kaltim perlu di apresiasi. “Tapi harus ada yang lebih tegas,” imbuhnya.(rs)

Sanksi PT ABN Dinilai Sudah Sesuai

Sabtu, 08/12/2018

Niel Makinuddin

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.