Jumat, 28/12/2018

Hari Ini Tarakan Tutup Dua Lokalisasi

Jumat, 28/12/2018

DITUTUP: Pemkot Tarakan mensosialisasikan penutupan lokalisasi.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hari Ini Tarakan Tutup Dua Lokalisasi

Jumat, 28/12/2018

logo

DITUTUP: Pemkot Tarakan mensosialisasikan penutupan lokalisasi.

TARAKAN – Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara akan menutup dua lokalisasi pada Jumat (28/12) hari ini. 

Dua lokalisasi yang akan ditutup yakni  Bengawan Indah dan Lokalisasi Karang Agas. Surat pemberitahuan resmi telah dilayangkan pada 20 Desember 2018 lalu. 

Penutupan lokalisasi ini berdasarkan instruksi Gubernur Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penutupan Lokalisasi dan Lokalisasi Prostitusi  di Provinsi Kalimantan Utara, serta Surat Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor: 1066/RSTS&KPO/BBS.00.02/2016 perihal Penutupan Lokalisasi dan Lokasi Prostitusi Dalam Rangka Mendukung Pemerintah Menjadikan Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi Tahun 2019.

Selain itu, diperkuat Perda Kota Tarakan Nomor 21 Tahun 2000 tentang Larangan Perbuatan Tuna Susila dan Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah (Kota Tarakan Bebas Lokalisasi Prostitusi tahun 2019) tanggal 18 Desember 2018. 

Dikatakan Wali Kota Tarakan, Sofian Raga, penutupan akan dilakukan secara simbolis oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tarakan. Adapun mengenai pemulangan akan dilakukan kemudian. 

“Yang dilarang itu aktivitas prostitusinya, kalau mau berusaha lain boleh asalkan halal tetapi jangan menjajakan diri atau prostitusinya,” terangnya, Kamis (27/12).

Setelah penutupan hari ini, rencananya juga akan dilakukan pemberantasan praktek prostitusi terselubung di Kota Tarakan. Pengawasan terhadap lokalisasi yang ditutup juga akan diperketat. 

“Setelah penutupan Satpol PP akan melakukan pengawasan, kalau ada yang nekat berarti melanggar aturan,” tegasnya. (yan)


Hari Ini Tarakan Tutup Dua Lokalisasi

Jumat, 28/12/2018

DITUTUP: Pemkot Tarakan mensosialisasikan penutupan lokalisasi.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.