Senin, 31/12/2018

11 Kg Sabu-sabu Diamankan Sepanjang 2018

Senin, 31/12/2018

KASUS 2018 : Kapolresta Samarinda, Kombes Vendra Riviyanto (dua kanan) saat merilis penanganan kasus pidana di Kota samarinda sepanjang tahun 2018. ( dor / korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

11 Kg Sabu-sabu Diamankan Sepanjang 2018

Senin, 31/12/2018

logo

KASUS 2018 : Kapolresta Samarinda, Kombes Vendra Riviyanto (dua kanan) saat merilis penanganan kasus pidana di Kota samarinda sepanjang tahun 2018. ( dor / korankaltim)

SAMARINDA – Tahun 2018 segera berlalu. Sederet catatan kejadian sepanjang tahun direkam. Di kepolisian Samarinda, mencatatat sejumlah kasus kriminal sepanjang tahun ini.

Hasil rekam kasus di Polresta Samarinda, jumlah tindak pidana yang terjadi sebanyak 1.753. Angka ini turun jika dibandingkan tahun 2017, yang mencapai 2. 477.

Sementara itu, polisi juga berhasil mengungkap sejumlah kasus, diantaranya narkoba. Aparat mengungkap sebanyak 325 kasus dengan 424 tersangka yang dijebloskan ke jeruji besi. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang haram yang jumahnya tergolong fantastis.

“Total barang bukti narkoba yang kami amankan sebanyak 11.381,12 gram atau setara 11,3 kilogram (kg),” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, saat menggelar press rilis akhir tahun, Minggu (30/12).

Barang bukti narkoba lainnya yang disita polisi dari sejumlah tersangka, yakni ganja sebanyak 29,57 gram, pil ekstasi sebanyak 798 butir, dobel L sebanyak 1.281 butir. 

Kendati barang bukti sabu-sabu yang diamankan cukup banyak, namun jumlah pengungkapan kasus mengalami penurunan jika dibanding 2017. Meski secara jumlah kasus menurun, tapi jumlah barang bukti yang disita meningkat. Tahun lalu, polisi menangani 376 kasus dengan 542 tersangka. Barang bukti sabu-sabu yang diamankan adalah 4.745,12 gram, ganja 643,24 gram, ekstasi 192 butir, dobel L 6.310 butir.

Vendra berharap, kerja keras anggotanya sepanjang tahun 2018 dalam pemberantasan barang terlarang itu bisa membuat jera para pelaku. 

“Mudah- mudahan ini menjadi gambaran dari aktivitas anggota kami, bukan malah sebaliknya karena masih banyaknya narkoba di samarinda.  Mudah-mudahan ini semakin membuat para pelaku narkoba jera,” tandasnya.

Menurunnya jumlah pengungkapan kasus narkoba, juga disebut membawa pengaruh pada menurunnya jumlah tahanan di rutan Polresa Samarinda. “Kasus narkoba 2018 mengalami penurunan, ini berdampak pada jumlah tahanan yang ada di polres,” urainya.

Perwira polisi berpangkat melati tiga itu menuturkan, di Kota Tepian peredaran narkoba merata hampir di semua wilayah. “Tapi kalau presentasenya, yang sesuai dengan ranking kejahatan itu, itu ada di empat kecamatan, yaitu Samarinda Seberang, Samarinda Ilir, Samarinda Utara dan Samarinda Ulu,” paparnya.

Berdasarkan pemetaan para pelaku narkoba, ter­nyata sudah hampir melibatkan seluruh golongan masyarakat, bahkan oknum aparat penegak hukum juga ada yang terlibat. Buktinya, dari jumlah para tersangka ada tiga oknum aparat yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terjerat narkoba. “Ada empat orang sudah kita  PTDH, tiga diantaranya kasus narkoba dan satunya lagi adalah pelangaran penyalahgunaan wewenang,” paparnya.

Tak cuma narkoba, Vendra juga membeber 10 jenis kasus kejahatan menonjol, yakni curanmor 217 kasus, curat 192, curas 16, pembunuhan 5, penipuan 97, penggelapan 158, penganiayaan berat 170, pengeroyokan 63, KDRT 61 dan perbuatan cabul 20. (dor)


11 Kg Sabu-sabu Diamankan Sepanjang 2018

Senin, 31/12/2018

KASUS 2018 : Kapolresta Samarinda, Kombes Vendra Riviyanto (dua kanan) saat merilis penanganan kasus pidana di Kota samarinda sepanjang tahun 2018. ( dor / korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.