Rabu, 09/01/2019

Kabar Gembira Bagi Honorer Kutim, Mulai Januari 2019 Gaji Naik Tapi Ada Syaratnya ...

Rabu, 09/01/2019

NAIK GAJI: Ribuan honorer memenuhi ruang serba guna kompleks perkantoran Bukit Pelangi. Terhitung Januari 2019, gaji mereka naik. ( Yuli / korankaltim )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kabar Gembira Bagi Honorer Kutim, Mulai Januari 2019 Gaji Naik Tapi Ada Syaratnya ...

Rabu, 09/01/2019

logo

NAIK GAJI: Ribuan honorer memenuhi ruang serba guna kompleks perkantoran Bukit Pelangi. Terhitung Januari 2019, gaji mereka naik. ( Yuli / korankaltim )

SANGATTA – Kabar gembira bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutai Timur. Pemerintah setempat mengumumkan kenaikan gaji bagi per Januari 2019 ini. Kenaikan disesuaikan dengan masa kerja. 

Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Irawansyah di hadapan ribuan tenaga honorer di ruang serba guna Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (8/1). “Perhitungan kenaikan gaji sudah berlaku dan terhitung sejak bulan ini (Januari 2019),” ujar Irawansyah. 

Kenaikan bervariasi, tergantung masa kerja honorer. Mulai 20 hingga 80 persen dari gaji sebelumnya. “Semua sudah kita perhitungkan. Ada jenjangnya, dari 0-1 tahun, 4-7 tahun, dan 7-10 tahun hingga di atas 10 tahun,” ujar Irawansyah.

Namun, sebelum kenaikan diberlakukan, 7.753 TK2D diminta untuk melakukan pendaftaran ulang. Mereka juga diminta untuk mengumpulkan SK pengangkatan. “Tentunya semuanya harus memenuhi persyaratan,” jelas Irawansyah.

Sebagian besar honorer yang hadir dalam pertemuan itu tak menyangka akan kenaikan gaji ini. Sebab, mereka dikumpulkan dengan evaluasi atas banyaknya TK2D yang tak hadir saat hari pertama masuk kerja pasca libur Natal dan Tahun Baru 2019 lalu.  Setidaknya, 903 honorer bolos di hari itu. 

Satu per satu honorer yang hadir kemarin diabsen berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mereka bekerja. Terjadi selisih data antara yang dipegang Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dengan kasubag umum masing-masing OPD. 

“Tidak ada masalah dengan data yang berbeda, yang saya pegang itu data yang lama, karena baru - baru ini banyak yang pindah, berhenti namun belum terdata ulang. Itulah salah satu alasan mengapa mereka semua kami kumpulkan,” kata Kasmidi. 

Dalam pertemuan itu, Kasmidi membuat perjanjian  aturan jam kerja bagi honorer. Terhitung Selasa kemarin, jam kerja TK2D 39,7 jam dalam dalam lima hari. 

“Kita semua sepakat, jam kerja mulai diberlakukan dalam lima hari ada  37,9 jam kerja, yaitu dari Senin sampai Kamis, pegawai (honorer, Red) masuk jam 7.30 WITA dan pulang pukul 16.30 WITA. Sementara  Jumat masuk jam  7.30  WITA pulang jam 11.30 WITA,” tegas Kasmidi. Selain itu, mulai Senin hingga Kamis akan ada apel pagi yang wajib diikuti TK2D. 

Menurut Kasmidi, apa yang menjadi keinginan TK2D, khususnya mengenai kenaikan gaji akan dipenuhi. Namun, tenaga honorer wajib menjalankan kesepakatan yang telah ditandatangani. Bila melanggar, akan ada sanksi dan Pemkab Kutim akan melakukan evaluasi perpanjangan kontrak. 

Nasib tenaga honorer di Kutai Timur cukup beruntung bila dibandingkan dengan daerah lain. Di Kutai Kartanegara saja, beberapa OPD telah melakukan memutuskan tidak memperpanjang kontrak kerja tenaga honorer. Sebut saja Dinas Komunikasi dan Informatika. 

Sementara di Penajam Paser Utara, kenaikan gaji untuk guru honorer juga ditunda. (yul)

Kabar Gembira Bagi Honorer Kutim, Mulai Januari 2019 Gaji Naik Tapi Ada Syaratnya ...

Rabu, 09/01/2019

NAIK GAJI: Ribuan honorer memenuhi ruang serba guna kompleks perkantoran Bukit Pelangi. Terhitung Januari 2019, gaji mereka naik. ( Yuli / korankaltim )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.