Jumat, 11/01/2019
Jumat, 11/01/2019
Ilustrasi / thinkstock
Jumat, 11/01/2019
Ilustrasi / thinkstock
SAMARINDA – Akhir-akhir ini tengah riuh soal kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jatim, karena diduga melibatkan sejumlah artis. Nah, di Samarinda sendiri, pihak kepolisian juga tengah berupaya untuk mengantisipasi adanya prostitusi online.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono menerangkan, selama 2018, jajarannya berhasil mengungkap empat kasus prostitusi online. “Yang kita proses itu muncikarinya. Kalau perempuan yang mereka tawarkan itu rata-rata masih muda, 20 sampai 25 tahun,” kata Sudarsono. Dia menerangkan, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah memasang foto-foto seksi perempuan di media sosial (medsos) untuk menarik perhatian pria hidung belang.
“Di medsos biasanya menawarkan dengan pakaian yang seksi-seksi hingga menarik perhatian dari pria hidung belang,” ujar mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda itu.
Dia mengungkapkan, beberapa kasus yang berhasil mereka ungkap tahun lalu, adalah hasil patroli cyber yang dilakukan jajarannya. “Ada juga laporan dari masyarakat, misalnya ada yang masuk ke hotel dan mereka perkirakan jika pasangan itu bukan suami istri,” tandasnya.
Dengan adanya penangkapan terhadap pelaku prostitusi online, perwira polisi berpangakat melati satu itu berharap para pelaku jera. “Tahun ini kita tingkatkan patroli cyber saja, kalau ada temuan akan langsung kita tindaklanjuti. Kita berharap sih menurun seiring dengan adanya penangkapan-penangkaan prostitusi online,” harapnya.
Namun, ternyata tidak semua akun medsos yang menawarkan jasa prostitusi online, benar-benar memberikan layanan tersebut, namun ada juga yang menggunakannnya untuk melakukan penipuan. “Ini ada modus penipuan juga. Kadang ada juga yang sudah kami lakukan pengecekan dan ternyata mereka tidak berada di Samarinda,” tandasnya. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.