Sabtu, 26/01/2019

Dua ASN di Kutai Timur Disanksi karena Like Status Caleg

Sabtu, 26/01/2019

Ilustrasi / net

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua ASN di Kutai Timur Disanksi karena Like Status Caleg

Sabtu, 26/01/2019

logo

Ilustrasi / net

KORANKALTIM.COM, SANGATTA -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Timur)  menemukan dua ASN yang telah melakukan pelanggaran dalam pemilu 2019. 

Komesioner Bawaslu Kutim, Budi Wibowo mengatakan dua ASN yang telah melakukan pelanggaran dengan menglike postingan salah satu caleg. Keduanya diberikan sanksi ringan dengan membuat surat pernyataan.

“Kemarin menyampaikan hasil putusan KASN, ada dua ASN nglike postingan caleg, sementara sanski yang diberikan teguran tertulis dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi,” ujar Budi, Jumat (25/1).

Bawaslu akan meningkatkan pengawasan terhadap ASN.


Penulis : Yuli

Editor : Supiansyah

Dua ASN di Kutai Timur Disanksi karena Like Status Caleg

Sabtu, 26/01/2019

Ilustrasi / net

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.