Selasa, 29/01/2019
Selasa, 29/01/2019
iLUSTRASI / FOTO: PIXABAY
Selasa, 29/01/2019
iLUSTRASI / FOTO: PIXABAY
KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur bisa jadi saat ini harap-harap cemas. Pasalnya, gaji bulan Januari terancam tak cair menyusul belum selesainya dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) padahal DPA seharusnya diserahkan paling lambat Kamis (31/1/2019) besok ke Menteri Keuangan (Menkeu).
DPA belum diserahkan karena ada tujuh OPD yang belum menyelesaikan, seperti yang diungkapkan Sekertaris Daerah Kutim Irawansyah. “Saya sudah minta hari Senin kemarin semua OPD menyelesaikan DPA mereka,” tegas Irawansyah kepada korankaltim.com baru-baru ini.
Menurut Irawan, pemeberitahuan penyelesaian DPA tersebut sudah sejak lama. Namun hingga mendekati batas akhir, masih ada saja OPD yang belum menyerahkan DPA dimaksud. “Kalau sampai tanggal 31 Januari tidak ada yang menyerahkan, bisa-bisa tidak gajian PNS,” ucapnya.
Terpisah, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menekan OPD secepatnya menyelesaikan DPA. Hal tersebut juga melibatkan banyak pihak yang berkepentingan dengan pncairan dana pemkab.
“Ini secepatnya harus diselesaikan, karena akan malu sama pihak ketiga, apabila DPA belum diselesaikan tentu tidak ada pembayaran kepada pihak ke tiga,” tegas Kasmidi.
Seluruh OPD diminta fokus menyelesaikan DPA, tidak ada kegiatan atau bahkan dinas luar. “Saya minta kepada OPD selama belum selesai, jangan ada yang membuat kegiatan dulu atau bahkan dinas luar, DPA ini penting harusnya jangan diabaikan,” jelas Kasmidi. (*)
Penulis: Yulia
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.