Senin, 18/02/2019

Soal Sekdaprov, Gubernur Kaltim Sudah Lapor Presiden

Senin, 18/02/2019

Gubernur Kaltim Isran Noor

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Soal Sekdaprov, Gubernur Kaltim Sudah Lapor Presiden

Senin, 18/02/2019

logo

Gubernur Kaltim Isran Noor

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA  -  Tak puas dengan hanya mengirim surat, Gubernur Kaltim Isran Noor menemui langsung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait dengan belum dilantiknya Abdullah Sani sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim. Hanya saja sampai saat ini belum ada respons dari pemimpin Indonesia dan wakilnya tersebut. “Belum ada respons, tapi sudah bersurat. Nemuin (Jokowi) juga sudah. Ke Wapres (Wakil Presiden) juga sudah,” kata Isran Noor kepada korankaltim.com.

Diketahui, Abdullah Sani ditetapkan sebagai Sekdaprov Kaltim definitif melalui Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 133/TPA Tahun 2018 tanggal 2 November 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Kaltim. Kepres ini memutuskan Abdullah Sani terpilih sebagai Sekprov menggugurkan dua nama lain, Muhammad Sabani dan HM Aswin. 

Namun Isran mengaku masih perlu melakukan klarifikasi. “Ya mempertimbangkan gimana baiknya saja,” katanya.

Presiden melalui Tim Penilai Akhir (TPA) menetapkan Abdullah Sani. Padahal merujuk  hasil assessment yang dilakukan sebelumnya oleh panitia seleksi  menetapkan Sabani sebagai peraih nilai tertinggi dengan 90 poin. Menyusul Abdullah Sani dengan 84 poin, dan HM Aswin dengan raihan poin 80.

Isran juga telah bersurat ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk meminta klarifikasi menyusul desakan untuk segera melantik Abdullah Sani. Waktu pertemuan Isran dan Tjahjo sedang diatur. 

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar menjelaskan,  Isran telah meminta waktu untuk bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.  “Mengenai apa, kami tidak tahu,” ujarnya.

Namun Bahtiar mengatakan kekosongan sekdaprov definitif harusnya bukan menjadi kendala karena roda pemerintahan di Kaltim dinilai tetap berjalan dengan baik. 

Pada Kamis (31/1) lalu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono juga turun ke Kaltim untuk mengklarifikasi proses seleksi Sekdaprov Kaltim. Soni mempertanyakan alasan belum dilantiknya Abdullah Sani sebagai sekda definitif. Isu percobaan suap dalam pemilihan sekdaprov Kaltim sebagaimana yang dihembuskan Awang Faroek Ishak juga turut menjadi perhatian Kemendagri. (*)


Penulis: */Rusdi

Editor: Aspian Nur

Soal Sekdaprov, Gubernur Kaltim Sudah Lapor Presiden

Senin, 18/02/2019

Gubernur Kaltim Isran Noor

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.