Rabu, 20/02/2019
Rabu, 20/02/2019
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: clinical advisor)
Rabu, 20/02/2019
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: clinical advisor)
KORANKALTIM.COM, BONTANG – Seorang warga Marangkayu, Kutai Kartanegara tega menggauli dua anak tirinya hingga melahirkan. Tersangka memperdaya kedua korban dengan cerita bak dongeng hingga berhasil merenggut mahkota Mawar (25) dan Melati (21).
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan tersangka, Irwan (38) sejak 2014 lalu atau setahun setelah ia mempersunting R (48), ibu kandung Mawar dan Melati.
Irwan memperdaya korban dengan cerita tak masuk di akal. Ia menyebut akan datang dua pria saleh bernama Ibrahim dan Ikbal yang akan mempersunting kedua putrinya.
Namun, untuk mendapatkan kedua lelaki itu, Mawar dan Melati harus bersedia mengorbankan sesuatu, termasuk memuaskan nafsu birahi sang ayah tiri.
Sejak saat itu, perbuatan itu dilakukan secara berulang-ulang hingga akhirnya Mawar dan Melati hamil. “Pertama tersangka menyetubuhi Mawar pada Februari 2014 yang saat itu berusia 20 tahun. Tak puas, pelaku kemudian menyetubuhi Melati pada April 2014 yang saat itu baru berusia 16 tahun,” kata Kasi Pidum Satreskrim Polres Bontang, Aiptu Esmoyo.
Tersangka dan keluarganya semula tinggal di tempat kerabatnya di Samarinda. Irwan saat itu bekerja sebagai pengangkut barang. Setelah Melati dan Mawar hamil, mereka kemudian pindah ke Marangkayu. Di sana tersangka bekerja sebagai tukang kebun karet.
“Kakak beradik ini (pertama kali) disetubuhi di sebuah hotel di Samarinda, setelah melati hamil, mereka pindah ke Marangkayu, karena pada waktu itu mereka tinggal dengan tantenya,” jelasnya.
Setelah pindah ke Marangkayu, tersangka ternyata tak berhenti menyetubuhi kedua korban, meski mereka sedang hamil. “Mereka mengaku ke tetangga kalau suami anak-anaknya kerja di Malaysia,” tambahnya.
Bahkan, kata Esmoyo, tersangka tetap leluasa menyetubuhi korban setelah keduanya melahirkan. “Tersangka terus menyetubuhi kedua putrinya walau mereka sudah melahirkan,” ujarnya.
Istri tersangka bahkan mengetahui aksi bejat suaminya sejak awal. Namun ia tak kuasa melarang karena telah termakan cerita bohong tersangka. “Itulah mengapa sang ibu juga mengikuti keinginan suaminya,” ungkapnya.
Seiring berjalannya waktu, pertengkaran mulai timbul di keluarga tersebut. Mawar yang berwatak keras sudah tak mau lagi melayani nafsu ayah tirinya sejak akhir 2015 lalu. Sementara sang adik masih mengikuti keinginan sang ayah.
Kasus ini sendiri terungkap setelah Mawar melaporkan ke Polsek Marangkayu tentang apa yang mereka alami selama ini. “Mawar dan Melati ini melahirkan selisih satu bulan saja. Tersangka terus menyetubuhi Melati hingga ia dewasa,” ungkapnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku tega menyetubuhi anak tirinya karena sang istri sudah menopause.
“Saat ini Irwan kami tahan. Berkasnya akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Kukar dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tenggarong,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Penulis: */yuli
Editor : Muh.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.