Sabtu, 13/04/2019

Sembilan Aparatur Tak Netral Diseret Ke Komisi ASN

Sabtu, 13/04/2019

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sembilan Aparatur Tak Netral Diseret Ke Komisi ASN

Sabtu, 13/04/2019

logo

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemilu hanya tinggal beberapa hari lagi. Meskipun termasuk dalam Zona Hijau, Kaltim nyatanya tak terbebas dari sejumlah polemik. Salah satunya ialah netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Saipul Bachtiar, saat ini pihaknya sudah menerima sejumlah laporan terkait ASN yang terindikasi terlibat pelanggaran Pemilu.

"Ada sembilan oknum ASN yang sudah kita rekomendasikan ke komisi ASN karena terindikasi berpolitik," kata Saipul. 

Sembilan ASN itu dilaporkan dengan berbagai jenis pelanggaran. Sekarang, tujuh dari sembilan ASN tersebut telah dijatuhi sanksi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Nasib dua lainnya sedang ditangani.  “Sanksi termasuk dalam golongan sedang dan bervariasi. Mulai dari penurunan pangkat, hingga pencabutan tunjangan selama satu tahun kerja,” terang Saipul.

Kesembilan ASN itu tersebar di sejumlah daerah di Kaltim. Seperti satu orang di Kutai Timur, dan masing-masing dua orang di Bontang dan Samarinda. 

Gubernur Kaltim Isran Noor saat ditemui usai Deklarasi Pemilu Damai yang digagas oleh Kapolda Katim pada Kamis (12/4) malam lalu menyerahkan permasalaham tersebut pada pihak terkait. 

Ia menyarankan agar ASN yang memang terbukti melakukan pelanggaran agar ditindak sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan untuk ASN di lingkungan Pemprov Kaltim, Isran mengaku hingga saat ini ia belum mendengar ada yang terjerat kasus pelanggaran Pemilu. 

"Mudah-mudahan enggak ada. Kalau dihitung yang melanggar juga hanya sebagian kecil, tidak masuk statistik," tutupnya. 


Penulis: * / Permata S Rahayu

Editor: M. Huldi

Sembilan Aparatur Tak Netral Diseret Ke Komisi ASN

Sabtu, 13/04/2019

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.