Selasa, 30/04/2019

Lima Kades Terindikasi Sikat Dana Desa di Kaltim, Jauhar: Masih Dalam Proses Penyelidikan

Selasa, 30/04/2019

JAUHAR EFFENDi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Lima Kades Terindikasi Sikat Dana Desa di Kaltim, Jauhar: Masih Dalam Proses Penyelidikan

Selasa, 30/04/2019

logo

JAUHAR EFFENDi

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Jauhar Effendi mengungkapkan, saat ini ada 5 kepala desa (Kades) di Benua Etam yang terindikasi terlibat kasus hukum, terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Sayangnya, Jauhar tak membeber detail dan lokasi desa dimaksud karena masih dalam proses penyelidikan. 

Diketahui, Kaltim memiliki 841 desa, dengan total Anggaran Dana Desa (DD) mencapai Rp 870 miliar.  “Selain 5 itu, kan memang ada 7 desa yang penyalurannya tidak bisa 100 persen. Ini juga ada kaitan dengan masalah hukum. Untuk itu kami berharap Pemkab bisa ikut mengawas,” ujar Jauhar.

Selain proses yang terbilang panjang, regulasi dalam penggunaan DD kata Jauhar sangatlah banyak. “Saya saja tidak bisa menghafal semua,” ungkapnya. 

Dirinya berharap ke depan peraturan terkait bisa dibuat lebih sederhana, terutama agar memudahkan perangkat desa. (*)


Penulis: */Rusdianto

Editor: Aspian Nur

Lima Kades Terindikasi Sikat Dana Desa di Kaltim, Jauhar: Masih Dalam Proses Penyelidikan

Selasa, 30/04/2019

JAUHAR EFFENDi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.