Senin, 17/07/2017
Senin, 17/07/2017
Senin, 17/07/2017
SENDAWAR – investigasi ke lubang bekas tambang milik PT Gunung Bayan Pratama Coal (GBPC) akhirnya dipenuhi oleh Komisi II DPRD Kutai Barat (Kubar). Selain itu, juga ada dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kubar turun menemui PT GBPC di Kampung Muara Tae, Kecamatan Jempang, Sabtu (15/7).
Fraksi PDIP dipimpin Ketua DPRD Jackson John Tawi, didampingi Puncan Karna dan Lucia Ipin, mempertanyakan tanggung jawab PT GBPC atas lubang bekas tambang yang menelan korban Novita Sari (18), tewas tenggelam di lubang PIT 7D5 milik perusahaan itu penghujung bulan lalu.
“Kami pertanyakan juga insiden tenggelamnya siswi SMK di Kecamatan Barong Tongkok, Novita Sari (18) dikolam bekas tambang PT GBPC,” papar Lucia Ipin.
Dikatakan Ipin, klaim PT GBPC telah bertanggung jawab secara kemanusiaan. Selain tali asih kata dia, perusahaan memberikan tanggung jawab moral kepada pihak orang tua ahli waris korban.
“Ada hal penting di sebutkan oleh manajemen PT GBPC, yakni tanggung jawab moral terhadap adik-adik atau saudara dari korban Novita Sari, yakni pembiayaan sekolah,” ungkapnya.
Sementara itu, PT GBPC melalui Wakil Kepala Teknik Tambang (KTT), Ricardo Simanjuntak didampingi Kabag CSR Taufik Hidayat mengatakan jika selama ini perusahaan telah memenuhi kewajiban waspada dan kehati-hatian, agar masyarakat diluar tambang tidak masuk dalam area tambang.
“Semua kolam bekas lubang tambang telah kami pasang plang tanda bahaya dan tidak boleh mendekat bagi masyarakat umum. Bahkan, kami juga mensosialisasikan kepada siswa sekolah di wilayah sekitar tambang serta melibatkan Polsek terdekat,” papar Ricardo.
Kabag CSR Taufik Hidayat menambahkan, terhadap korban Novita Sari (18), PT GBPC menyerahkan tali asih sebesar Rp 28 dan memberikan beasiswa kepada adik korban.
“Untuk adik-adik korban (sebanyak tiga orang), PT GBPC siap memberi bantuan beasiswa. Mereka bisa sekolah di sekolah unggulan
yang ada di Bogor, Samarinda atau di Kubar,” imbuh Taufik. (imr)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.