Jumat, 21/06/2019
Jumat, 21/06/2019
Jumat, 21/06/2019
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Santer disebut ada keterlibatan oknum TNI dalam kegiatan illegal mining alias tambang ilegal di Jalan Benggeris RT 05 dan 22 Kelurahan Air Putih dan Teluk Lerong Ulu, tepat di belakang Kantor Bawaslu Provinsi.
Terkait hal ini Korem 091/ASN memberikan bantahan. Kepala Penerangan Kodam (Ka pendam) VI/Mulawarman, Kolonel Kav Dino Mertino saat dikonfirmasi korankaltim.com melalui sambungan telepon Kamis (20/7/2019) kemarin.
Pihaknya sudah melakukan konfirmasi terhadap Intel, Denpom maupun Kodim dan ditegaskan prajurit tidak ada yang terlibat dengan aktivitas pertambangan batubara ilegal yang terletak di pemukiman tersebut. "Saya sudah tanya dengan Intel, Denpom dan Kodim prajurit tidak ada yang terlibat soal tambang ilegal, " sebut Dino.
Tetapi diakuinya ada seorang pengusaha yang meminjam uang kepada anggota TNI di Korem 091/ASN untuk usaha yang ternyata uang yang dipinjam tersebut dipergunakan untuk pengerukan tambang batubara yang terletak di Belakang Kantor Bawaslu tersebut. "Jadi informasi itu tidak benar, hanya hubungan pengusaha yang meminjam uang untuk pertambangan batu bara, dia tidak tahu kalau dipergunakan untuk itu (kegiatan tambang), " sebutnya lagi.
Dari penyelidikan di lapangan prajurit TNI diakuinya memang tidak ada yang terlibat. "Kalau memang ada tidak akan ditutup-tutupi, ya intinya ada orang pinjam uang dari prajurit Korem untuk usaha, tiga bulan kemudian dikembalikan. Itu informasi yang kami terima, " pungkasnya. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.