Sabtu, 22/06/2019
Sabtu, 22/06/2019
Aktivitas tambang batu bara di Jalan Pelita 3 Sambutan yang mulanya berkedok pematangan lahan ini juga dikeluhkan warga karena terlalu dekat dengan pemukiman. ( Foto: Nancy / korankaltim.com)
Sabtu, 22/06/2019
Aktivitas tambang batu bara di Jalan Pelita 3 Sambutan yang mulanya berkedok pematangan lahan ini juga dikeluhkan warga karena terlalu dekat dengan pemukiman. ( Foto: Nancy / korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Aktivitas tambang batu bara di tengah pemukiman warga Kota Samarinda sepertinya kian marak saja. Selain di Jalan Banggeris Samarinda Ulu, tepatnya di belakang Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim yang resmi disegel polisi Kamis (20/6) lalu, kabarnya aktivitas tambang di sekitar pemukiman warga juga dilakukan di wilayah Sambutan. Tepatnya di Jalan Pelita 3 Kelurahan Sambutan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kabarnya aktivitas tambang yang berlangsung di RT 12 Kelurahan Sambutan itu sudah berlangsung sejak Maret lalu. Aktivitas keruk bumi untuk mengambil mutiara hitam itu sudah sangat meresahkan warga setempat.
Sebab, beroperasi selama 24 jam sehingga mengganggu istirahat warga. Lokasi yang sangat dekat dengan permukiman juga sangat membahayakan keselamatan dan kesehatan warga.
“Mereka nambang mulai Maret lalu dan sudah sangat meresahkan karena mereka nambang siang malam. Awalnya itu hanya pematangan lahan, tapi malah jadi tambang batu bara,” ujar Wy (35), warga setempat.
Ia juga berharap agar nantinya ada penindakan tegas seperti yang dilakukan di Jalan Banggeris.
Sebelumnya aktivitas tambang batu bara yang mulanya berdalih pematangan lahan juga ditemukan di Jalan Banggeris dihentikan karena tidak bisa menunjukkan surat izin.
Namun, pelaku tetap nekat beroperasi sehingga Kamis (20/6) lalu, kepolisian memasang garis polisi di lokasi. Satu unit alat berat jenis ekskavator juga ikut disita. Saat ini kepolisian masih terus mencari siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan di tengah pemukiman warga tersebut.
Penulis: */Nancy
Editor: M. huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.