Login / Daftar          Tulis Berita  
  • Advertorial
    • DPRD Kalimantan TImur
    • Diskominfo Kukar
    • Pemkot Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
  • Headline
  • Politik
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Patroli
  • Ekonomi
    • Ekonomi Bisnis
  • Kaltimtara
    • Kaltara
    • Samarinda
    • Kutai Kartanegara
    • Balikpapan
    • PPU-Paser
    • Berau - Kubar - Mahulu
    • Bontang-Kutim
  • Olahraga
    • Worldsport
    • Sepakbola
    • Olahraga
    • Planet Football
    • Sportainment
  • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Travel

Share?

Porsi PI 10 Persen Sudah Istimewa, Bisa Lebih tapi Syaratnya Berat


korankaltim
korankaltim
Koran Kaltim Posted: 20 Jul 2019
img

Blok Mahakam/Foto: Dok. Pertamina

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Angka 10 persen Participating Interest (PI) pengelolaan Blok Mahakam yang menjadi hak bersama Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar adalah angka terbaik yang bisa diupayakan oleh PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (MMPKM) Kaltim.  

Awalnya, banyak pihak berharap porsi pengelolaan itu bisa mencapai 50 persen. 

Meski akhirnya tereduksi menjadi 19 persen setelah melalui beberapa proses penetapan awal, namun pusat justru memutuskan berbeda. Kaltim hanya menerima maksimal 10 persen dari 70 persen porsi Pertamina. Pembagian 10 persen saham ini antara Pemprov Kaltim dengan Pemkab Kukar. Sempat muncul wacana perubahan porsi yakni 60:40 (60 untuk provinsi, dari awalnya 40:60) dari total saham yang dikelola daerah. Namun  Pemkab Kukar pada prosesnya, menolak dan bersikukuh 60 persen.

Baca Juga :

  • Pengerjaan Taxiway APT Pranoto Sudah 60 Persen
  • Tol Balsam Molor Lagi
  • Temui Gubernur, Kapolda Kaltim ke Samarinda Lewat Jalan Tol
  • Korsel Siap Ngebor 400 Meter untuk Air Bersih di Balikpapan

Pada akhirnya, 66,5 persen dana dialihkan pada PT MMPKM untuk selanjutnya masuk menjadi PAD Pemprov Kaltim. Sedangkan 33,5 persen sisanya dialihkan pada PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) sebagai perusda dari Pemkab Kukar dan selanjutnya masuk ke PAD Pemkab Kukar. “Angka 10 itu sudah maksimal dan masih sangat menguntungkan terlepas dari proses perjuangannya,” ucap Dirut PT MMPKM Kaltim, Wahyu Setiaji.

Angka itu menjadi istimewa. Karena jika mengacu Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, ada keistimewaan yang diberikan untuk Kaltim dan Kukar. Pertamina wajib memberikan pinjaman dana investasi bagi pemerintah daerah sebesar hak partisipasinya yaitu 10 persen. “Bayangkan jika kita harus ikut berinvestasi langsung karena menuntut angka yang lebih besar,” katanya.

Tetapi, bukan berarti angka 10 persen itu menjadi mutlak. Bisa meningkat maksimal menjadi di atas 30 persen. “Hanya saja kita tak lagi mendapat hak keistimewaan karena sifat perjanjiannya juga sudah menjadi B to B (Business to Business, Red),” sebutnya.    

Kondisi itu tentu berat, mengingat untuk proses B to B, dari hitungan Pertamina beberapa waktu lalu, eksplorasi dan eksploitasi di Blok Mahakam memerlukan Rp 33 triliun sepanjang 20 tahun. Jika Kaltim mendapat jatah maksimal 10 persen, setidaknya diperlukan modal Rp 3,3 triliun. Syarat ini sangat berat, karena tak satu pun BUMD di Indonesia yang memiliki dana segar sebanyak itu. Aset untuk diagunkan kepada bank juga sulit dicari. Keterlibatan pihak ketiga, oleh pusat malah tidak diperbolehkan.

“Saat ini memaksimalkan yang ada saja dulu. Karena dari proses ini, kita sudah punya banyak pengalaman untuk bergerak pada pengelolaan aset lainnya. Kaltim bahkan saat ini, terkait proses PI, sudah menjadi pilot project untuk daerah lain di tanah air,” katanya.


Penulis: */Adhi Abdhian

Editor: M.Huldi

berita POPULER

img

Jasad Bocah yang Mengapung di Antasari II Ternyata Yusuf Ahmad Gazali

img

Heboh, Jasad Balita Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai

img

Jasad Bocah di Sungai Antasari Belum Teridentifikasi

img

Pamit Pulang Tetangga Meninggal, Sekretaris KPU Samarinda Tutup Usia

img

Proyek RDMP Libatkan 1.645 Warga Balikpapan

img

Melas Taon Bisa Jadi Potensi Wisata di Paser

img

Kiki Bintang Pantura Hibur Warga Sangatta di Malam Puncak Bakul Fest 2019,

img

Diduga Terjun Kelaut, Seorang Pria Dinyatakan Hilang


baca LAINNYA

img
Pulang ke Rumah, Sekretaris KPU Samarinda Wafat
img
Diduga Terjun Kelaut, Seorang Pria Dinyatakan Hilang
img
Jasad Bocah yang Mengapung di Antasari II Ternyata Yusuf Ahmad Gazali
img
Jasad Bocah di Sungai Antasari Belum Teridentifikasi
img
Jalan Masuk SMP Negeri 38 Ditutup Lagi
img
Kiki Bintang Pantura Hibur Warga Sangatta di Malam Puncak Bakul Fest 2019,
img
Asal Tidak Bocor, Syukri Sepakat Pajak Hiburan Direvisi
img
Komisi I Dorong Disdukcapil Tingkatkan Pelayanan
img
Komisi II Siap Kawal Pemerintah Tingkatkan PAD
img
Abdulloh : Warga Taat Pajak Bisa Diberi Penghargaan
img
Empat Medali Emas Tambahan untuk Indonesia
img
Proyek RDMP Libatkan 1.645 Warga Balikpapan
Korankaltim.com - Cerdas Bersama Rakyat
Arsip

EDITOR'S PICK

img

Asal Tidak Bocor, Syukri Sepakat Pajak Hiburan Direvisi

Komisi I Dorong Disdukcapil Tingkatkan Pelayanan

Komisi II Siap Kawal Pemerintah Tingkatkan PAD

     
  • Redaksi
  • Kritik & Saran
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright © 2007 - 2019 Korankaltim
supported by Tipamedia