Sabtu, 27/07/2019
Sabtu, 27/07/2019
Kepala Kejari Tenggarong, Kasmin
Sabtu, 27/07/2019
Kepala Kejari Tenggarong, Kasmin
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Berkaca pada kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) senilai miliaran rupiah di Desa Bilatalang, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar, Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Kasmin angkat bicara.
Dia berpendapat perlu adanya pembukuan sederhana dan integritas Kepala Desa (Kades) dalam pembangunan desa masing-masing.
Menurut Kasmin, potensi kerugian negara atas dugaan penyelewengan DD sebesar Rp 2,5 miliar itu termasuk temuan terbesarnya. Bak fenomena gunung es, dugaan penyelewengan tersebut diperkirakan sangat terstruktur sehingga banyak pihak yang diselidiki dalam kasus ini.
“Sebenarnya, dari DD itu proyek apa pun untuk kebutuhan masyarakat, membangun jembatan jembatan misalnya, itu perlunya berapa ratus juta ya, tinggal kita rencanakan bersama masyarakat. Beli pasir misalkan 1 ton, dikasih kuitansi kemudian dibukukan di kas pengeluaran dan penerimaan, tapi kan rata-rata (proyek) desa tidak dibuatkan semacam itu sehingga antara pengelolaan itu menjadi masalah,” ujar Kasmin kepada Korankaltim.com belum lama ini.
Mengingat dalam waktu dekat ini akan dihelat Pilkades, menurut dia, diperlukan calon kepala desa yang berintegritas dan komitmen terhadap pembangunan di desa.
Hanya saja, lanjut Kasmin, tidak ada tolok ukur yang jelas terhadap para calon kades yang benar-benar berintegritas sehingga hal itu kembali ke pribadi masing-masing.
“Kita sudah melakukan pendampingan untuk mengatur keuangan desa, namun secara implementasinya Itu, kan tidak mungkin (mengawasi) apalagi desa yang jauh-jauh itu, saya sampaikan dan di setiap kesempatan hasil pembinaan disampaikan bahwa desa ini sekarang harus dikelola dengan baik, kalau tidak akan berakibat pidana itu yang perlu dicermati bersama. Sudah sering saya sampaikan,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.