Selasa, 18/07/2017
Selasa, 18/07/2017
Portal: Aksi portal jalan khusus bagi kendaraan plat merah dilakukan warga Kelurahan Buluminung, PPU. (Foto: Ervan/KK)
Selasa, 18/07/2017
Portal: Aksi portal jalan khusus bagi kendaraan plat merah dilakukan warga Kelurahan Buluminung, PPU. (Foto: Ervan/KK)
PENAJAM – Warga Kelurahan Buluminung Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sejak Senin (17/8) hingga Selasa (18/7) kemarin melakukan aksi portal jalan sebagai bentuk protes karena jalan milik Provinsi Kaltim itu tidak kunjung diperbaiki meskipun saat ini kondisinya sangat parah.
Kahar, seorang warga Buluminung ditemui dilokasi pemortalan, kepada Koran Kaltim, membenarkan aksi warga ini salah satu bentuk kekecewaan kepada masyarakat, lantaran jalan didaerahnya rusak parah namun tak kunjung diperbaiki.
“Kami tetap portal dan menunggu kepastian serta itikad baik dari Pemprov memperbaiki akses jalan yang vital bagi kami masyarakat Buluminung. Sementara kami portal hanya untuk kendaraan plat merah saja, tetapi jika tidak ada respon maka kami portal secara total, siapapun tidak boleh melintas,” tegas Kahar.
Ia pun menegaskan jika aksi portal jalan terus dilakukan sampai adanya kepastian perbaikan dari pemerintah secara maksimal.
“Bukan perbaikan sementara yang diinginkan warga, namun harus secara maksimal,” tutur Kahar.
Selain itu, kata dia warga juga kecewa terhadap pemerintah tertinggi daerah dan Anggota DPRD PPU. Sebab warga tak diperhatikan dalam berjuang untuk memperoleh akses jalan yang lebih baik. Hal ini dibuktikan tidak ada satupun pejabat daerah yang turun ke lapangan mendukung secara moril aksi warga itu.
Terpisah, Lurah Buluminung, Amirul Febrianto, mengatakan, hingga kini pihaknya sudah berupaya untuk membantu masyarakat agar dapat memperbaiki jalan yang rusak itu, tetapi UPT Perbaikan Jalan Wilayah Selatan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kaltim, tidak memiliki mobil tronton pengangkut alat berat, sehingga alat berat tidak bisa segera dioperasikan.
Diakuinya, saat ini sejumlah material batu sudah diletakkan di beberapa titik jalan yang ada di kawasan kelurahan itu, tetapi karena belum adanya alat yang yang memadai, sehingga perbaikan jalan belum dapat dilaksanakan.
“Kami sudah mencoba berkoordinasi dengan kecamatan agar mau meminjamkan tronton milik UPT PU Kecamatan , untuk mengangkut alat berat milik UPT DPU Kaltim itu,” terangnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) PPU, H Mustaqim MZ menambahkan, dirinya telah memerintahkan DPU PPU berkoordinasi dengan UPT PU Kecamatan Penajam guna segera melakukan perbaikan jalan itu.
Namun karena jalan statusnya milik provinsi, maka perbaikan yang dilakukan pihaknya terbatas sebagaimana harapan masyarakat Buluminung, tetapi setidaknya perbaikian itu dapat sedikit membantu masyarakat.
“Kita terkendala wewenang, karena jalan itu milik provinsi, sehingga perbaikan yang kita lakukan terbatas,” imbuh Mustaqim. (nav)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.